SuaraSulsel.id - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi yang dikukuhkan Gubernur Sulsel minggu lalu, mulai berkantor hari ini.
Hari pertama mengisi jabatan tersebut, Aslam terlebih dulu bersilaturahmi dengan jajaran Forkopimda, SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Agar terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik, khususnya jelang Pilkada 2020.
"Saat ini kita akan menggelar Pilkada dan saya bersama Forkopimda Gowa ingin pelaksanaan tahapan Pilkada bisa tetap kondusif. Menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19," ungkap Aslam usai memimpin Rapat Koordinasi dengan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (28/9).
Menurutnya masa kampanye seluruh calon kepala daerah telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Mengatur teknis bagaimana dalam melakukan kampanye di masa pandemi.
Baca Juga: Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Awasi Ketat Kegiatan Anggota DPR di Masyarakat
Apalagi Kabupaten Gowa telah memiliki Perda Wajib Masker yang didalamnya ada payung hukum. Sehingga ada sanksi yang mengatur.
"Ini yang kemudian akan terus kita sosialisasikan bersama Forkopimda karena ada sanksi. Kita tidak mau masyarakat terkena sanksi, yakin semua dilakukan hanya satu tujuan yaitu melindungi masyarakat. Agar penularan Covid-19 tidak terus bertambah. Sehingga harus ada aturan supaya masyarakat bisa berperilaku disiplin," jelas mantan Bupati Pinrang dua periode itu.
Ia berharap, aturan dan perda ini tidak dilanggar. Agar saat masa kampanye, situasi kamtibmas Gowa bisa tetap kondusif. Dengan mematuhi protokol kesehatan, serta tidak ada klaster baru dalam penularan Covid-19 di Gowa.
"Mari kita sama-sama menjaga Gowa tetap kondusif dan jangan lupa gunakan hak pilih pada Pilkada nanti untuk meningkatkan partisipasi pemilih," pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi dikukuhkan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Gowa, Sabtu (26/9).
Baca Juga: Viral! Spanduk Ajakan Patuh Protokol Kesehatan ini Bikin Publik Gagal Fokus
Andi Aslam Patonangi dikukuhkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Ruang Utama Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar.
Berita Terkait
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar