Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsinah mengatakan, dengan adanya Pjs ini tentu sangat baik agar Pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Mengingat Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mulai cuti.
Ia berharap dengan adanya Pjs ini Pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan aman. Apalagi Kabupaten Gowa akan menggelar Pilkada pada Desember mendatang.
"Kita juga berharap Pjs Bupati ini bisa mengantar Pilkada ini akan damai dan lebih terpenting lagi partisipasi pemilih tinggi dan kita berharap bisa mencapai 90 persen," harap Kamsinah.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni sejak Sabtu (26/9) mulai cuti untuk mengikuti Pilkada Kabuapten Gowa.
Bupati dan Wakil Bupati Gowa kembali mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa pada Pilkada serentak 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya
-
ASN Sulsel WFH 2 Hari: Dilarang Keras Nongkrong di Kafe dan Wajib Kirim Lokasi