SuaraSulsel.id - Sebanyak 11 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) terlibat dalam Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Covid-19. Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Salah seorang peserta, Aulia Puji Astuti, mahasiswa Fakultas MIPA Unhas menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari program Relawan Covid-19 Nasional (RECON). Bertujuan memaksimalkan peran mahasiswa dalam kondisi pandemi.
Aulia menuturkan, program tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk aksi nyata dalam mendorong masyarakat melakukan perubahan perilaku. Agar disiplin dan menaati protokol kesehatan dengan pendampingan oleh mahasiswa.
Sebelum melaksanakan pengabdian, mahasiswa terlebih dahulu diberikan pembekalan secara daring sesuai tema umum dan tema khusus Covid-19.
Pelaksanaan KKN Tematik Covid-19 memiliki target dengan mengisi buku harian pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi untuk adaptasi kebiasaan baru, refleksi perubahan perilaku masyarakat, video dan tulisan untuk kampanye adaptasi kebiasaan baru.
KKN Tematik Covid-19 merupakan aktualisasi kolaborasi Ditjen Dikti Kemdikbud bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rektor Perguruan Tinggi dan pemangku kepentingan terkait hingga tingkat daerah.
Program kolaborasi KKN Tematik berfokus pada Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta untuk adaptasi kebiasaan baru.
Program KKN Tematik dilaksanakan dengan 3 jenis program, yakni KKN Tematik Covid-19 Daring, KKN Tematik Covid-19 Luring, KKN Tematik Literasi dan Numerasi (secara daring dan luring).
"Pelaksanaan pengabdian berlangsung selama satu bulan. Sehingga, dalam waktu sebulan tersebut kita berharap ada perubahan pola perilaku masyarakat dalam menyikapi Covid-19," jelas Aulia, Jumat (25/9/2020).
Sebagai aktualisasi pelaksanaan KKN Tematik tersebut, telah dilakukan secara resmi penerimaan 11 mahasiswa Unhas oleh Muhammad Zuud Arman, Lurah Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Berita Terkait
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
-
Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA
-
Mahasiswi Unhas Korban Pelecehan Dosen Disarankan Melapor ke Lembaga PPA, Agar Dibantu Proses Hukumnya
-
Terlupakan! Kisah Pejuang Sumpah Pemuda yang Jadi Rektor Unhas dan Menteri
-
Profesor Unhas Gunakan Lalat Untuk Percobaan Obat Antibiotik
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya