SuaraSulsel.id - Pernikahan dini di Lombok Timur terus meningkat. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Timur, selama 2020 terjadi 16 kasus pernikahan dini.
Kepala Tata Usaha UPTD PPA Lombok Timur, Dyah Pujiyuwana mengatakan, kasus yang saat ini masih ditanganinya adalah rencana pernikahan anak perempuan yang baru menginjak umur 13 tahun.
Calon pengantin wanita berinisial RA ini baru kelas VII SMP. Sedangkan calon laki-laki HI baru berumur 17 tahun.
“Si cowok HI ini juga putus sekolah," ujar Pujiyuwana, Selasa (22/9/2020).
Pujiyuwana mengatakan, kasus tersebut bermula ketika HI mengajak RA jalan-jalan, Sabtu (19/9/2020). Hingga pukul 00:00 Wita. Hal itu membuat keluarga perempuan keberatan.
"Saat anak ini pulang, keluarganya ini sudah nunggu di depan rumah dan merasa emosi. Ketika hendak dimarahi, anak ini melarikan diri bersama anak laki-laki itu,” ulasnya.
Karena tidak terima dengan tindakan dua anak ini, keluarga memutuskan agar mereka dinikahkan. Sesuai adat yang berlaku di Lombok.
Mengetahui hal tersebut dari salah satu warga, petugas PPA Lombok Timur langsung ke lapangan untuk melakukan negosiasi bersama pihak keluarga perempuan. Agar kasus pernikahan tersebut urung dilakukan.
Namun hingga kini, negosiasi yang dilakukan pihak PPA bersama psikolog, belum membuahkan hasil. Dimana proses tersebut terkendala adat Sasak.
Baca Juga: Kenali Keterlambatan Perkembangan Gerak Anak, Orangtua Wajib Awas
Keluarga perempuan masih menunggu keluarga laki-laki membawa pisuke atau uang lamaran. Sebelum acara pernikahan dilakukan.
"Kan adat kita di Lombok ini masih kental, dan si ceweknya juga tidak mau pulang. Dia mau tetap ingin dinikahkan. Kalaupun bisa dipisahkan, keluarga si cewek minta sanksi denda," tuturnya.
Kasus pernikahan dini yang melibatkan Siswa SMP 5 Selong tersebut, merupakan kasus yang ke 11 yang ditangani pihak UPTD PPA Lombok Timur.
Padahal pihak sekolah bersama kelurahan setempat rutin melakukan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini.
Petugas PPA Lombok Timur masih terus berupaya melakukan negosiasi bersama RA. Agar bisa diajak pulang. Sehingga pernikahan itu tidak terjadi.
"Kami akan terus berupaya untuk menggagalkan pernikahan anak-anak ini. Kita masih optimis," tutup Pujiyuwana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak