SuaraSulsel.id - Pernikahan dini di Lombok Timur terus meningkat. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Timur, selama 2020 terjadi 16 kasus pernikahan dini.
Kepala Tata Usaha UPTD PPA Lombok Timur, Dyah Pujiyuwana mengatakan, kasus yang saat ini masih ditanganinya adalah rencana pernikahan anak perempuan yang baru menginjak umur 13 tahun.
Calon pengantin wanita berinisial RA ini baru kelas VII SMP. Sedangkan calon laki-laki HI baru berumur 17 tahun.
“Si cowok HI ini juga putus sekolah," ujar Pujiyuwana, Selasa (22/9/2020).
Pujiyuwana mengatakan, kasus tersebut bermula ketika HI mengajak RA jalan-jalan, Sabtu (19/9/2020). Hingga pukul 00:00 Wita. Hal itu membuat keluarga perempuan keberatan.
"Saat anak ini pulang, keluarganya ini sudah nunggu di depan rumah dan merasa emosi. Ketika hendak dimarahi, anak ini melarikan diri bersama anak laki-laki itu,” ulasnya.
Karena tidak terima dengan tindakan dua anak ini, keluarga memutuskan agar mereka dinikahkan. Sesuai adat yang berlaku di Lombok.
Mengetahui hal tersebut dari salah satu warga, petugas PPA Lombok Timur langsung ke lapangan untuk melakukan negosiasi bersama pihak keluarga perempuan. Agar kasus pernikahan tersebut urung dilakukan.
Namun hingga kini, negosiasi yang dilakukan pihak PPA bersama psikolog, belum membuahkan hasil. Dimana proses tersebut terkendala adat Sasak.
Baca Juga: Kenali Keterlambatan Perkembangan Gerak Anak, Orangtua Wajib Awas
Keluarga perempuan masih menunggu keluarga laki-laki membawa pisuke atau uang lamaran. Sebelum acara pernikahan dilakukan.
"Kan adat kita di Lombok ini masih kental, dan si ceweknya juga tidak mau pulang. Dia mau tetap ingin dinikahkan. Kalaupun bisa dipisahkan, keluarga si cewek minta sanksi denda," tuturnya.
Kasus pernikahan dini yang melibatkan Siswa SMP 5 Selong tersebut, merupakan kasus yang ke 11 yang ditangani pihak UPTD PPA Lombok Timur.
Padahal pihak sekolah bersama kelurahan setempat rutin melakukan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini.
Petugas PPA Lombok Timur masih terus berupaya melakukan negosiasi bersama RA. Agar bisa diajak pulang. Sehingga pernikahan itu tidak terjadi.
"Kami akan terus berupaya untuk menggagalkan pernikahan anak-anak ini. Kita masih optimis," tutup Pujiyuwana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto