SuaraSulsel.id - Pernikahan dini di Lombok Timur terus meningkat. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Timur, selama 2020 terjadi 16 kasus pernikahan dini.
Kepala Tata Usaha UPTD PPA Lombok Timur, Dyah Pujiyuwana mengatakan, kasus yang saat ini masih ditanganinya adalah rencana pernikahan anak perempuan yang baru menginjak umur 13 tahun.
Calon pengantin wanita berinisial RA ini baru kelas VII SMP. Sedangkan calon laki-laki HI baru berumur 17 tahun.
“Si cowok HI ini juga putus sekolah," ujar Pujiyuwana, Selasa (22/9/2020).
Pujiyuwana mengatakan, kasus tersebut bermula ketika HI mengajak RA jalan-jalan, Sabtu (19/9/2020). Hingga pukul 00:00 Wita. Hal itu membuat keluarga perempuan keberatan.
"Saat anak ini pulang, keluarganya ini sudah nunggu di depan rumah dan merasa emosi. Ketika hendak dimarahi, anak ini melarikan diri bersama anak laki-laki itu,” ulasnya.
Karena tidak terima dengan tindakan dua anak ini, keluarga memutuskan agar mereka dinikahkan. Sesuai adat yang berlaku di Lombok.
Mengetahui hal tersebut dari salah satu warga, petugas PPA Lombok Timur langsung ke lapangan untuk melakukan negosiasi bersama pihak keluarga perempuan. Agar kasus pernikahan tersebut urung dilakukan.
Namun hingga kini, negosiasi yang dilakukan pihak PPA bersama psikolog, belum membuahkan hasil. Dimana proses tersebut terkendala adat Sasak.
Baca Juga: Kenali Keterlambatan Perkembangan Gerak Anak, Orangtua Wajib Awas
Keluarga perempuan masih menunggu keluarga laki-laki membawa pisuke atau uang lamaran. Sebelum acara pernikahan dilakukan.
"Kan adat kita di Lombok ini masih kental, dan si ceweknya juga tidak mau pulang. Dia mau tetap ingin dinikahkan. Kalaupun bisa dipisahkan, keluarga si cewek minta sanksi denda," tuturnya.
Kasus pernikahan dini yang melibatkan Siswa SMP 5 Selong tersebut, merupakan kasus yang ke 11 yang ditangani pihak UPTD PPA Lombok Timur.
Padahal pihak sekolah bersama kelurahan setempat rutin melakukan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini.
Petugas PPA Lombok Timur masih terus berupaya melakukan negosiasi bersama RA. Agar bisa diajak pulang. Sehingga pernikahan itu tidak terjadi.
"Kami akan terus berupaya untuk menggagalkan pernikahan anak-anak ini. Kita masih optimis," tutup Pujiyuwana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?