SuaraSulsel.id - Peristiwa memilukan menimpa EAN (23) mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar. Ia diduga jadi korban perkosaan yang diinisiasi oleh kawannya sendiri.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Panakukkang Brigadir Polisi Ahmad Halim menyampaikan kronologi bermula saat korban berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Makassar bersama teman prianya, yakni Alham.
Saat itu, Alham mengajak korban untuk bertemu dengan rekannya bernama Muh. Irsan (23) yang sudah lebih dulu berada di lokasi.
Saat menemui korban, Muh. Irsan tidak sendirian. Ia bersama 6 orang temannya, yakni Muh. Andi Fahmi (22), Muh. Fahruddin (26), Muh. Nuralamsyah (20), Muh. Ilyas (25), Umar (21) dan perempuan Sonia Wijaya (21) yang sedang berpesta minuman keras.
Korban kemudian bergabung dan menuruti tawaran pelaku untuk turut meminum minuman keras hingga mabuk.
Korban yang sudah dalam keadaan mabuk berat lantas dibawa ke hotel sekira pukul 04.00 WITA, menjelang waktu subuh.
"Habis minum-minum, mabok dibawa ke hotel," kata Ahmad Halim kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).
Setibanya di hotel itu, pelaku kemudian menyewa kamar 101 yang nantinya akan digunakan para pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
Dalam keadaan mabuk berat, korban mengaku hanya bisa pasrah saat dirinya disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.
Baca Juga: DPRD Minta Bisnis Hiburan Dibuka, Pemkot Balikpapan: Belum Bisa!
Usai korban sadar, pelaku mendadak kabur. Korban lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. EAN mengaku telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh Andi Fahmi, Muh. Fahruddin dan Muh. Nuralamsyah di kamar 101, Hotelku, Makassar.
Usai mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Muh. Ilyas dan Muh. Nuralamsyah ditangkap di Jalan Pelita Raya, Makasaar.
Setelah menangkap kedua pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan. Selanjutnya, Muh. Fahruddin ditangkap saat berada di rumah mertuanya, Jalan Baji Pangisseng, Makassar.
Kemudian, Andi Fahmi ditangkap di Jalan Boulevard, Makassar. Sedangkan, Muh. Irsan, Umar dan Sonia koperatif. Mereka bersedia mendatangi Posko Resmob Polsek Panakukkang untuk diperiksa.
"Yang diamankan semua tujuh orang. Enam laki-laki satu cewek," ujar Ahmad Halim.
Di depan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Andi Fahmi berada di kamar 101 bersama korban selama 20 menit. Fahmi mengaku melakukan hubungan badan dengan korban dengan keadaan korban hilang kesadaran.
Berita Terkait
-
Anggapan Buruknya Terhadap Juru Parkir Berubah, Setelah Peristiwa Ini
-
7 Pelaku Pemerkosa Bergilir Mahasiswi di Makassar Ditangkap Polisi
-
DPRD Minta Bisnis Hiburan Dibuka, Pemkot Balikpapan: Belum Bisa!
-
Gadis 8 Tahun Digilir 4 Pelajar, Pelaku Anak SD dan Keluarga Sendiri
-
Mabuk Usai Pulang Dari Hiburan Malam, Mahasiswi Cantik Digilir 7 Pria
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi