SuaraSulsel.id - Peristiwa memilukan menimpa EAN (23) mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar. Ia diduga jadi korban perkosaan yang diinisiasi oleh kawannya sendiri.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Panakukkang Brigadir Polisi Ahmad Halim menyampaikan kronologi bermula saat korban berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Makassar bersama teman prianya, yakni Alham.
Saat itu, Alham mengajak korban untuk bertemu dengan rekannya bernama Muh. Irsan (23) yang sudah lebih dulu berada di lokasi.
Saat menemui korban, Muh. Irsan tidak sendirian. Ia bersama 6 orang temannya, yakni Muh. Andi Fahmi (22), Muh. Fahruddin (26), Muh. Nuralamsyah (20), Muh. Ilyas (25), Umar (21) dan perempuan Sonia Wijaya (21) yang sedang berpesta minuman keras.
Korban kemudian bergabung dan menuruti tawaran pelaku untuk turut meminum minuman keras hingga mabuk.
Korban yang sudah dalam keadaan mabuk berat lantas dibawa ke hotel sekira pukul 04.00 WITA, menjelang waktu subuh.
"Habis minum-minum, mabok dibawa ke hotel," kata Ahmad Halim kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).
Setibanya di hotel itu, pelaku kemudian menyewa kamar 101 yang nantinya akan digunakan para pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
Dalam keadaan mabuk berat, korban mengaku hanya bisa pasrah saat dirinya disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.
Baca Juga: DPRD Minta Bisnis Hiburan Dibuka, Pemkot Balikpapan: Belum Bisa!
Usai korban sadar, pelaku mendadak kabur. Korban lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. EAN mengaku telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh Andi Fahmi, Muh. Fahruddin dan Muh. Nuralamsyah di kamar 101, Hotelku, Makassar.
Usai mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Muh. Ilyas dan Muh. Nuralamsyah ditangkap di Jalan Pelita Raya, Makasaar.
Setelah menangkap kedua pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan. Selanjutnya, Muh. Fahruddin ditangkap saat berada di rumah mertuanya, Jalan Baji Pangisseng, Makassar.
Kemudian, Andi Fahmi ditangkap di Jalan Boulevard, Makassar. Sedangkan, Muh. Irsan, Umar dan Sonia koperatif. Mereka bersedia mendatangi Posko Resmob Polsek Panakukkang untuk diperiksa.
"Yang diamankan semua tujuh orang. Enam laki-laki satu cewek," ujar Ahmad Halim.
Di depan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Andi Fahmi berada di kamar 101 bersama korban selama 20 menit. Fahmi mengaku melakukan hubungan badan dengan korban dengan keadaan korban hilang kesadaran.
Berita Terkait
-
Anggapan Buruknya Terhadap Juru Parkir Berubah, Setelah Peristiwa Ini
-
7 Pelaku Pemerkosa Bergilir Mahasiswi di Makassar Ditangkap Polisi
-
DPRD Minta Bisnis Hiburan Dibuka, Pemkot Balikpapan: Belum Bisa!
-
Gadis 8 Tahun Digilir 4 Pelajar, Pelaku Anak SD dan Keluarga Sendiri
-
Mabuk Usai Pulang Dari Hiburan Malam, Mahasiswi Cantik Digilir 7 Pria
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
-
PT Vale Tegaskan Tak Terlibat Rencana Markas TNI-AD di Tanamalia
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri