Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 21 September 2020 | 15:35 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Peristiwa memilukan menimpa EAN (23) mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar. Ia diduga jadi korban perkosaan yang diinisiasi oleh kawannya sendiri.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Panakukkang Brigadir Polisi Ahmad Halim menyampaikan kronologi bermula saat korban berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Makassar bersama teman prianya, yakni Alham. 

Saat itu, Alham mengajak korban untuk bertemu dengan rekannya bernama Muh. Irsan (23) yang sudah lebih dulu berada di lokasi. 

Saat menemui korban, Muh. Irsan tidak sendirian. Ia bersama 6 orang temannya, yakni Muh. Andi Fahmi (22), Muh. Fahruddin (26), Muh. Nuralamsyah (20), Muh. Ilyas (25), Umar (21) dan perempuan Sonia Wijaya (21) yang sedang berpesta minuman keras.

Baca Juga: DPRD Minta Bisnis Hiburan Dibuka, Pemkot Balikpapan: Belum Bisa!

Korban kemudian bergabung dan menuruti tawaran pelaku untuk turut meminum minuman keras hingga mabuk.

Korban yang sudah dalam keadaan mabuk berat lantas dibawa ke hotel sekira pukul 04.00 WITA, menjelang waktu subuh.

"Habis minum-minum, mabok dibawa ke hotel," kata Ahmad Halim kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).

Setibanya di hotel itu, pelaku kemudian menyewa kamar 101 yang nantinya akan digunakan para pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.

Dalam keadaan mabuk berat, korban mengaku hanya bisa pasrah saat dirinya disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku. 

Baca Juga: Gadis 8 Tahun Digilir 4 Pelajar, Pelaku Anak SD dan Keluarga Sendiri

Usai korban sadar, pelaku mendadak kabur. Korban lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. EAN mengaku telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh Andi Fahmi, Muh. Fahruddin dan Muh. Nuralamsyah di kamar 101, Hotelku, Makassar.

Usai mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Muh. Ilyas dan Muh. Nuralamsyah ditangkap di Jalan Pelita Raya, Makasaar.

Setelah menangkap kedua pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan. Selanjutnya, Muh. Fahruddin ditangkap saat berada di rumah mertuanya, Jalan Baji Pangisseng, Makassar. 

Kemudian, Andi Fahmi ditangkap di Jalan Boulevard, Makassar. Sedangkan, Muh. Irsan, Umar dan Sonia koperatif. Mereka bersedia mendatangi Posko Resmob Polsek Panakukkang untuk diperiksa.

"Yang diamankan semua tujuh orang. Enam laki-laki satu cewek," ujar Ahmad Halim.

Di depan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Andi Fahmi berada di kamar 101 bersama korban selama 20 menit. Fahmi mengaku melakukan hubungan badan dengan korban dengan keadaan korban hilang kesadaran.

Usai Andi Fahmi melampiaskan nafsu bejatnya, Fahruddin kemudian masuk ke kamar 101 atas suruhan pelaku Sonia. Di dalam kamar, Fahruddin mendapati celana korban sudah di bawah lutut.

Pelaku Fahmi kemudian menggerayangi tubuh korban sebanyak satu kali. Hal serupa dilakukan pelaku Muh. Nuralamsyah, dia juga menyetubuhi korban atas suruhan Sonia.

"Umar berada di kamar Hotel 103 bersama Ilyas dan Muh. Nuralamsyah sedang tidur," kata dia.

"Untuk Irsan mengantar rekan-rekannya ke hotel, namun tidak lama kemudian Irsan pulang. Tidak sempat naik ke kamar hotel," tutupnya.

Load More