SuaraSulsel.id - Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar berinisial EAN (23) diduga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.
Kejadian memilukan ini dialami EAN di kamar 101, salah satu hotel di Jalan Toddopuli Raya Makassar, Minggu (20/9/2020) saat ia dalam keadaan mabuk.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Panakukkang Brigadir Polisi Ahmad Halim mengatakan, kejadian bermula saat korban berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Makassar bersama rekan prianya, yakni Alham.
Saat itu, Alham mengajak korban untuk bertemu dengan rekannya bernama Muh. Irsan (23) yang sudah lebih dulu berada di lokasi.
Saat bertemu, Muh. Irsan tidak seorang diri. Ia bersama dengan rekannya yang lain, yakni Muh. Andi Fahmi (22), Muh. Fahruddin (26), Muh. Nuralamsyah (20), Muh. Ilyas (25), Umar (21) dan perempuan Sonia Wijaya (21) tengah berpesta minuman keras.
Usai bergabung, kata Ahmad Halim, korban kemudian ditawari untuk meminum minuman keras tersebut. Tanpa pikir panjang korban menyanggupi tawaran para pelaku.
Korban yang sudah dalam keadaan mabuk berat lantas dibawa ke hotel sekira pukul 04.00 WITA, subuh.
"Habis minum-minum, mabok dibawa ke hotel," kata Ahmad Halim kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Saat tiba di hotel, pelaku kemudian menyewa kamar 101 yang rencananya akan digunakan para pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga: Mabuk Usai Pulang Dari Hiburan Malam, Mahasiswi Cantik Digilir 7 Pria
Korban yang masih mabuk berat, mengaku hanya bisa pasrah saat dirinya disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.
"Korbannya mahasiswi di Makassar. Saya juga belum tahu mahasiswi mana," katanya.
Mengetahui hal tersebut, korban kemudian melapor ke polisi. EAN mengaku telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh Andi Fahmi, Muh. Fahruddin dan Muh. Nuralamsyah di kamar 101, Hotelku, Makassar.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Muh. Ilyas dan Muh. Nuralamsyah ditangkap di Jalan Pelita Raya, Makasaar.
Usai menangkap kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan. Selanjutnya, Muh. Fahruddin ditangkap saat berada di rumah mertuanya, Jalan Baji Pangisseng, Makassar.
Kemudian, Andi Fahmi ditangkap di Jalan Boulevard, Makassar. Sedangkan, Muh. Irsan, Umar dan Sonia koperatif. Mereka bersedia mendatangi Posko Resmob Polsek Panakukkang untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Mabuk Usai Pulang Dari Hiburan Malam, Mahasiswi Cantik Digilir 7 Pria
-
Pencari Madu Selamat Usai Jatuh dari Jurang Gunung Bawakaraeng
-
Kisah Jukir yang Jadi Pegawai Usai Kembalikan Uang Rp 24 Juta ke Pemiliknya
-
5 Tempat Wisata di Makassar Hits Terpopuler
-
Dua Wanita Cantik Tewas Mengenaskan di Dalam Mobil, Penyebabnya Cuma Sepele
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel