SuaraSulsel.id - Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar berinisial EAN (23) diduga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.
Kejadian memilukan ini dialami EAN di kamar 101, salah satu hotel di Jalan Toddopuli Raya Makassar, Minggu (20/9/2020) saat ia dalam keadaan mabuk.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Panakukkang Brigadir Polisi Ahmad Halim mengatakan, kejadian bermula saat korban berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Makassar bersama rekan prianya, yakni Alham.
Saat itu, Alham mengajak korban untuk bertemu dengan rekannya bernama Muh. Irsan (23) yang sudah lebih dulu berada di lokasi.
Saat bertemu, Muh. Irsan tidak seorang diri. Ia bersama dengan rekannya yang lain, yakni Muh. Andi Fahmi (22), Muh. Fahruddin (26), Muh. Nuralamsyah (20), Muh. Ilyas (25), Umar (21) dan perempuan Sonia Wijaya (21) tengah berpesta minuman keras.
Usai bergabung, kata Ahmad Halim, korban kemudian ditawari untuk meminum minuman keras tersebut. Tanpa pikir panjang korban menyanggupi tawaran para pelaku.
Korban yang sudah dalam keadaan mabuk berat lantas dibawa ke hotel sekira pukul 04.00 WITA, subuh.
"Habis minum-minum, mabok dibawa ke hotel," kata Ahmad Halim kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Saat tiba di hotel, pelaku kemudian menyewa kamar 101 yang rencananya akan digunakan para pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga: Mabuk Usai Pulang Dari Hiburan Malam, Mahasiswi Cantik Digilir 7 Pria
Korban yang masih mabuk berat, mengaku hanya bisa pasrah saat dirinya disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.
"Korbannya mahasiswi di Makassar. Saya juga belum tahu mahasiswi mana," katanya.
Mengetahui hal tersebut, korban kemudian melapor ke polisi. EAN mengaku telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh Andi Fahmi, Muh. Fahruddin dan Muh. Nuralamsyah di kamar 101, Hotelku, Makassar.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Muh. Ilyas dan Muh. Nuralamsyah ditangkap di Jalan Pelita Raya, Makasaar.
Usai menangkap kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan. Selanjutnya, Muh. Fahruddin ditangkap saat berada di rumah mertuanya, Jalan Baji Pangisseng, Makassar.
Kemudian, Andi Fahmi ditangkap di Jalan Boulevard, Makassar. Sedangkan, Muh. Irsan, Umar dan Sonia koperatif. Mereka bersedia mendatangi Posko Resmob Polsek Panakukkang untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Mabuk Usai Pulang Dari Hiburan Malam, Mahasiswi Cantik Digilir 7 Pria
-
Pencari Madu Selamat Usai Jatuh dari Jurang Gunung Bawakaraeng
-
Kisah Jukir yang Jadi Pegawai Usai Kembalikan Uang Rp 24 Juta ke Pemiliknya
-
5 Tempat Wisata di Makassar Hits Terpopuler
-
Dua Wanita Cantik Tewas Mengenaskan di Dalam Mobil, Penyebabnya Cuma Sepele
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation
-
Alasan Hakim 'Bebaskan' Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi dari Status Tersangka
-
Pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 Digelar 14 Januari 2026
-
Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo