Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 18 September 2020 | 05:57 WIB
Pengunjuk rasa di Kota Kendari menutup jalan. Menuntut polisi segera menangkap pelaku penghinaan di media sosial, Kamis (17/9/2020) / Foto : Istimewa

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut tidak ada kerusuhan di sepanjang Jalan MT Haryono, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Kamis (17/9/2020) kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan memastikan kericuhan yang terjadi bukan kerusahan. Melainkan hanya demo biasa dan hanya rambu lalu lintas yang dirusak.

“Mohon maaf kami sampaikan tidak ada kerusuhan, karena kalau kita katakan bahwa kerusuhan itu yang dirusak cuma lampu lalu-lintas. Adik-adik ini kan semua tahu demo, kalau demo di lampu merah pasti traffic light-nya korban,” tutur Ferry Walintukan kepada zonasultra.com -- jaringan suara.com, Kamis (17/9/2020).

Ferry juga membantah video warga berlarian di dalam Lippo Plaza sebagai peristiwa rusuh. "Cuma panik saja pengunjung. Faktanya tidak ada pendemo yang masuk. Tidak ada kerusakan dalam mal," katanya.

Baca Juga: Bawaslu Telusuri Video Rasis di Pilkada Makassar

Sebelumnya unjuk rasa yang dipicu akibat sentimen suku di Kota Kendari berlangsung ricuh.

Massa yang berunjuk rasa meminta polisi menangkap pelaku penghinaan dan ujaran kebencian lewat media sosial marah.

Pengunjuk rasa yang jumlahnya ratusan tersebar di beberapa titik. Mereka menilai polisi tidak serius menangkap pelaku penghinaan. Padahal sudah dilaporkan.

Sejumlah pengunjuk rasa pun menutup beberapa ruas jalan, melempari toko, dan mengejar warga.

Unjuk rasa yang mulai ricuh ini digelar sejak pagi. Beberapa titik yang menjadi pusat massa antara lain perempatan lampu merah Pasar Baru, Lippo Plaza Kendari, perempatan lampu merah Balai Kota Kendari, dan perempatan lampu merah KFC Wua-Wua.

Baca Juga: Pilkada Makassar Ternoda Rasisme, Beredar Video Warga Singgung Ini

"Akses ke sejumlah ruas jalan sampai sore ini masih ditutup pengunjuk rasa," kata Nurhadi, warga Kendari, kepada suara.com

Informasi di lapangan, pengunjuk rasa yang menuntut agar polisi segera memproses hukum pelaku penyebar ujaran kebencian dan penghinaan berasal dari Lembaga Pemuda Tolaki dan Lembaga Adat Tolaki (LAT).

Load More