Video pengguntingan bendera diduga bendera Merah Putih ini viral dan mengundang kecaman dari warganet.
"Mari kita viralkan. Tiada kata maaf ya untuk yang melecehkan bendera, bangsa, dan negara," ujar akun @faisalmelly.
"Gue sama teman di sekolah latihan upacara nuruin bendera dari tiang aja hati-hati banget lho, takut ujungnya nyentuh tanah apalagi kalau jatuh rasanya kaya buat kesalahan besar," timpal @kawaibutaaa.
"Secara tidak langsung mengajarkan kepada anak-anaknya, kasihan sekali ya, anaknya plonga-plongo gitu," kata salah seorang warganet.
Baca Juga: Pasang Bendera Terbalik, Kelurahan Bojongbata Pemalang dapat Teguran
"Jangan cuma selesai dengan mintaa maaf sambil nangis terus mulut ditutup pakai masker. Penjara aja tuh semua," sahut warganet lainnya.
Hukum Merusak Bendera Merah Putih, Bisa Didenda sampai Rp 500 Juta
Aksi merusak bendera Merah Putih yang terekam dalam video tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Larangan Penggunaan
Sebagaimana yang dituliskan dalam Pasal 24 Undang-Undang tersebut, terdapat lima larangan penggunaan Bendera Merah Putih yang perlu diketahui masyarakat.
Baca Juga: Kelurahan Pasang Bendera Terbalik, Warganet: Lewandowski Ngantor di Sini
Kelima larangan tersebut antara lain:
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK
-
Bendera Merah Putih Dicium Billie Joe, Konser Green Day di Ancol Memukau!
-
Bendera Merah Putih Raksasa Bakal Berkibar di Laga Bahrain vs Timnas Indonesia
-
Bangga! Mees Hilgers Bentangkan Bendera Merah Putih usai Hajar Heerenveen
-
Meriahnya Perayaan HUT ke-79 RI di Tembaga Pura, Tarian Adat Semarakkan Suasana
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa