SuaraSulsel.id - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PK5) yang beroperasi di Kawasan Kanre Rong, Lapangan Karebosi, Jalan RA Kartini Kota Makassar mengeluh. Karena adanya pembayaran uang sewa yang harus disetor kepada oknum pengelola.
Seperti yang dialami oleh pedagang kopi bernama Dio. Mengeluhkan adanya pembayaran sewa kios yang harus diberikan kepada pengelola bernama Muhammad Said sebanyak Rp 600 ribu setiap bulan.
"Pembayaran awalnya tiga bulan, terus enam bulan, tambah enam bulan lagi. Perbulan itu Rp 600 ribu," kata Dio kepada Suarasulsel.id saat ditemui di Kiosnya, Jalan RA Kartini, Makassar, Rabu (16/9/2020).
Dio mulai berdagang kopi di Kios Kanre Rong Desember 2019 lalu. Awalnya, ia sama sekali tidak mengetahui bahwa kios di Kanre Rong memang dibangun untuk masyarakat yang kurang mampu. Agar dapat mencari nafkah. Tanpa harus mengeluarkan uang sewa kios alias gratis.
Baca Juga: Dugaan Pungli Jenguk Tahanan oleh Oknum, Keluarga Geruduk Polrestro Tangkot
Namun, keluhan tersebut akhirnya muncul. Sebab, pada kenyataannya masih ada beberapa pedagang di Kawasan Kanre Rong yang harus membayar uang sewa kepada pengelola.
"Saya kan tidak tahu kalau digratiskan. Di sini baru saya tahu, dan itu kita hargai usaha pemerintah. Kami yang penyewa tentu mau kalau digratiskan," keluh pria berusia 52 tahun tersebut.
"Ada semua kuitansinya itu yang saya bayar uang sewa," Dio menambahkan.
Lebih lanjut, Dio menjelaskan dengan adanya keluhan-keluhan pembayaran sewa kios tersebut ia pun akhirnya dipanggil oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Makassar Evi Aprialty.
Tujuan pemangilan tersebut adalah untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya, terkait persoalan sewa kios yang diduga menjadi kasus dugaan pemungutan liar (Pungli).
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Penjamin Jenazah Covid-19 Dapat Hukuman Percobaan
Selain membayar sewa kios, Dio juga menyampaikan bahwa dirinya juga mendapat ancaman dari pengelola dan tidak diijinkan lagi untuk berjualan di Kios Kanre Rong. Padahal, sudah membayar uang sewa.
"Saya sampaikan kepada Ibu Kadis kalau saya tidak keluar, tempatku akan diobrak-abrik. Dan Ibu Kadis mengatakan saya akan laporkan ke polisi," jelas Dio.
Hal serupa juga ternyata dialami oleh pedagang lain bernama Wilhelmus (50 tahun). Hanya saja, tarif sewa kios yang dikenakan kepada pedangang nasi kuning ini lebih mahal dibandingkan dengan pembayaran sewa yang dikenakan kepada Dio.
"Dia (pengelola) bilang yang pembayaran bulanan sudah tidak ada. Jadi terpaksa kita bayar yang satu tahun Rp 8 juta," ungkap Wilhelmus.
Wilhelmus mengaku baru berdagang selama satu minggu di Kios Kanre Rong, Karebosi, Makassar. Ia baru mengetahui bahwa tidak ada tarif sewa kios di tempat itu atau gratis setelah mendengar pembicaraan para pedagang lain dan pelanggan nasi kuningnya.
"Sudah saya bayar baru saya tahu kalau ternyata gratis. Seperti itu ada pemungutan liar, cuma mau bagaimana lagi karena kita juga lagi butuh," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Sudah 105 Rumah Terbakar di Makassar, 5 Orang Meninggal
-
Anak Kecanduan Medsos? Menteri Meutya Usul Larangan HP di Sekolah, Setuju?
-
Fadli Zon Ungkap Fakta 'Perkosaan Massal' Mei 1998
-
Viral Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Rp100 Ribu Dijaga Anggota TNI, Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga