SuaraSulsel.id - Mertua Andi Mirza Riogi, yang juga mantan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang mengatakan, sejak awal tidak yakin kalau Riogi menggunakan narkoba.
Karena itu, Agus mendukung langkah pengajuan keberatan oleh Riogi ke KPU. Riogi menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk mengajukan keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Makanya kita ini lakukan second opinion. Saya sudah minta dia (Riogi) untuk lakukan tes narkoba ulang di Prodia kemarin. Dan hasilnya negatif. Tapi harus ada pemeriksaan lagi di tempat lain yang lebih berkompeten, sebagai pembanding lagi. Tapi kemarin Minggu, jadi banyak yang libur. Mungkin hari ini kita tes lagi," terang Agus, Senin (14/9/2020).
Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dua periode tersebut menjelaskan, Riogi merupakan orang yang selalu menjaga pergaulan.
Bahkan, selama ini Riogi selalu bersama keluarganya. Tidak pernah memiliki riwayat pengguna obat-obatan terlarang.
"Kami tidak ingin menyebut jika ada yang menjebak Andi Mirza Riogi. Tapi akhir-akhir ini dia aktif sosialisasi. Bisa saja saat ngopi, makan atau merokok bareng disusupi, tapi dia tidak tahu. Dan ini bisa apa saja. Toh menurut info yang diterima diduga terindikasi ganja, dan itu sangat-sangat tidak terduga," jelas Agus.
Agus mengaku bahwa persoalan mengenai tidak memenuhi syarat pencalonan dikarenakan positif narkoba tersebut telah dibahas dengan partai politik pengusung.
Oleh karena itu, Agus yakin bahwa Riogi tetap dapat lolos untuk mendampingi petahanan Bakal Calon Bupati Barru, Suardi Saleh pada Pilkada 2020.
"Penetapan calon kan masih 23 September," katanya.
Baca Juga: Terkuak! Diisukan Positif Covid-19, Rahayu Saraswati Ternyata...
Senada dengan Agus Arifin Nu'mang, Suardi Saleh menambahkan, kaget mendengar kabar Riogi positif narkoba. Alasannya, karena saat pemeriksaan kesehatan semuanya terlihat lancar dan baik-baik saja.
"Kalau pengguna, pasti akan terlihat gejalanya, dan tidak mungkin Andi Ogi dengan percaya diri dan tenang hadir mengikuti tes kesehatan jika dia seperti yang diduga-duga saat ini," katanya.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Barru, Masdar yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan dari masing-masing bakal pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2020, diserahkan kepada tim pemeriksa kesehatan.
Tim terdiri dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Setelah diperiksa, kata Masdar, hasil pemeriksaan kesehatan dari bakal pasangan calon kemudian diplenokan oleh tim pemeriksa. Tujuannya, untuk memastikan apakah bakal calon tersebut memenuhi syarat pencalonan.
Apabila salah satu hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka petugas penyelenggara dari KPU akan melakukan pergantian bakal calon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Bangun Pagi hingga Belajar Malam, Kisah Adaptasi Anak-anak Sekolah Rakyat
-
China Mulai Jatuh Hati pada Durian Sulawesi, Borong Ratusan Ton
-
Wajib Waspada! Gunung Lokon Berpotensi Keluarkan Gas Beracun dan Erupsi Tiba-tiba
-
Kapan Bantuan Tunai untuk Warga Sulsel Cair? Ini Penjelasan Mensos
-
Bupati Barru: Bibit Nanas Rp60 Miliar Tak Pernah Dibahas DPRD