Muhammad Yunus
Senin, 14 September 2020 | 20:25 WIB
Ilustrasi ganja (Unsplash)

"Kalau pengguna, pasti akan terlihat gejalanya, dan tidak mungkin Andi Ogi dengan percaya diri dan tenang hadir mengikuti tes kesehatan jika dia seperti yang diduga-duga saat ini," katanya.

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Barru, Masdar yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan dari masing-masing bakal pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2020, diserahkan kepada tim pemeriksa kesehatan.

Tim terdiri dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Setelah diperiksa, kata Masdar, hasil pemeriksaan kesehatan dari bakal pasangan calon kemudian diplenokan oleh tim pemeriksa. Tujuannya, untuk memastikan apakah bakal calon tersebut memenuhi syarat pencalonan.

Baca Juga: Terkuak! Diisukan Positif Covid-19, Rahayu Saraswati Ternyata...

Apabila salah satu hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka petugas penyelenggara dari KPU akan melakukan pergantian bakal calon.

"Kalau salah satunya itu ada yang TMS (Tidak memenuhi syarat). Apakah narkotikanya yang TMS atau jasmaninya, atau bahkan semuanya yang TMS. Jadi tetap diganti," jelas Masdar.

Load More