Kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hal yang paling penting.
Maka itu, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam tahapan Pilkada serentak mendatang merupakan hal yang mutlak dilakukan dan tak dapat ditawar.
Hal tersebut kembali ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas soal Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 8 September 2020.
"Keberhasilan kita untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika kita berhasil menangani permasalahan kesehatan. Karena itu, sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar," ujarnya.
Kepala Negara selalu mengikuti dan memantau situasi di lapangan terkait tahapan awal Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Menurutnya, masih terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para bakal pasangan calon. Misalnya masih adanya deklarasi bakal pasangan calon Pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan atau menghadirkan massa dalam jumlah besar.
"Hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita. Situasi itu tidak bisa dibiarkan, sekali lagi tidak bisa dibiarkan," kata Presiden.
Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi saat ini mesti dilakukan dengan cara baru yang disertai dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan serta kebiasaan-kebiasaan baru dalam rangka melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Untuk itu, Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama aktif berperan dalam mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Operasi Yustisi, Polisi hingga Tentara Siap Beri Sanksi Pelanggar PSBB DKI
"Pada kesempatan ini saya minta pada semua pihak, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dan organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam sidang kabinet paripurna yang digelar pada Senin, 7 September 2020, kemarin, Presiden Joko Widodo telah meminta jajarannya untuk menyikapi dan mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dari potensi klaster Pilkada serentak mendatang sekaligus meminta tindakan tegas yang harus diberikan terkait hal tersebut.
"Saya minta, ini Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya (Peraturan KPU) sudah jelas sekali. Jadi saya kira nanti agar betul-betul ini diberikan peringatan keras," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Update Penanganan Tim Medis di Sumatera: Evakuasi Pasien Berlangsung Intensif
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 10 M di Peresmian Kolam Labu Bentenge Bulukumba
-
Jufri Rahman Apresiasi Peran Vital Bank Indonesia Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
-
Fatmawati Rusdi Kunjungi Posyandu Matahari Gowa: Jaga Komitmen Penurunan Stunting Menuju 19 Persen
-
Gubernur Sulsel Hadiri Workshop SMK Go Global, Persiapkan Lulusan Bekerja di Luar Negeri