SuaraSulsel.id - Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku telah membebaskan para nelayan dan tiga jurnalis pers mahasiswa dan aktivis lingkungan yang ditangkap di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Sabtu (12/9/2020) kemarin.
Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Heri Wiyanto mengatakan, pembebasan tersebut dilakukan karena setelah melakukan pemeriksaan. Ia mengaku, pihaknya tidak memiliki cukup bukti untuk menahan para nelayan Kodingareng dan tiga jurnalis pers mahasiswa serta aktivis lingkungan yang ditangkap anggotanya.
"Tidak cukup bukti karena memang tidak kita temukan. Yang di fotonya juga nggak ada, apa-apanya juga nggak ada," kata Heri kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).
Heri menyebut secara keseluruhan ada 12 orang yang dibebaskan terkait peristiwa penangkapan di Pulau Kodingareng saat aksi unjuk rasa soal penolakan tambang pasir oleh kapal Boskalis.
Baca Juga: Protes Nelayan dan Aktivis Dibalas Pukulan dan Injakan Oknum Polair Sulsel
"Semuanya, 12 orang saya lepas tadi. Sudah dipulangkan jam 10 tadi," ujar Heri.
Sementara, Kadiv Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Edy Kurniawan mengatakan, ada sebelas orang yang ditangkap polisi saat menolak adanya aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh kapal PT. Boskalis di kawasan tangkap ikan nelayan Kodingareng.
Sebelas orang yang ditangkap tersebut antara lain adalah tujuh nelayan asal Pulau Kodingareng bernama Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar dan Rijal, serta satu orang mahasiswa yang merupakan aktivis lingkungan bernama Rahmat.
Sedangkan, tiga orang lainya adalah jurnalis pers mahasiswa yang masing-masing diketahui yaitu, Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Universitas Hasanuddin (UKPM-UH), Mansur dan Raihan dari Unit Kegiatan Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UPPM UMI) Makassar.
"Polairud menarik paksa dan menangkap nelayan, mahasiswa aktivis lingkungan serta jurnalis pers yang ada di atas perahu tersebut," katanya.
Baca Juga: Tiga Jurnalis Pers Mahasiswa Ditangkap, Begini Kata LBH Makassar
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Nelayan Dumai Hadapi Perubahan Iklim dengan Teknologi PLTS dan Bioflok
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!