SuaraSulsel.id - Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku telah membebaskan para nelayan dan tiga jurnalis pers mahasiswa dan aktivis lingkungan yang ditangkap di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Sabtu (12/9/2020) kemarin.
Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Heri Wiyanto mengatakan, pembebasan tersebut dilakukan karena setelah melakukan pemeriksaan. Ia mengaku, pihaknya tidak memiliki cukup bukti untuk menahan para nelayan Kodingareng dan tiga jurnalis pers mahasiswa serta aktivis lingkungan yang ditangkap anggotanya.
"Tidak cukup bukti karena memang tidak kita temukan. Yang di fotonya juga nggak ada, apa-apanya juga nggak ada," kata Heri kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).
Heri menyebut secara keseluruhan ada 12 orang yang dibebaskan terkait peristiwa penangkapan di Pulau Kodingareng saat aksi unjuk rasa soal penolakan tambang pasir oleh kapal Boskalis.
Baca Juga: Protes Nelayan dan Aktivis Dibalas Pukulan dan Injakan Oknum Polair Sulsel
"Semuanya, 12 orang saya lepas tadi. Sudah dipulangkan jam 10 tadi," ujar Heri.
Sementara, Kadiv Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Edy Kurniawan mengatakan, ada sebelas orang yang ditangkap polisi saat menolak adanya aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh kapal PT. Boskalis di kawasan tangkap ikan nelayan Kodingareng.
Sebelas orang yang ditangkap tersebut antara lain adalah tujuh nelayan asal Pulau Kodingareng bernama Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar dan Rijal, serta satu orang mahasiswa yang merupakan aktivis lingkungan bernama Rahmat.
Sedangkan, tiga orang lainya adalah jurnalis pers mahasiswa yang masing-masing diketahui yaitu, Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Universitas Hasanuddin (UKPM-UH), Mansur dan Raihan dari Unit Kegiatan Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UPPM UMI) Makassar.
"Polairud menarik paksa dan menangkap nelayan, mahasiswa aktivis lingkungan serta jurnalis pers yang ada di atas perahu tersebut," katanya.
Baca Juga: Tiga Jurnalis Pers Mahasiswa Ditangkap, Begini Kata LBH Makassar
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Waduh! Satu Bapaslon dari Kabupaten Barru Sulsel, Positif Konsumsi Narkoba
-
Jalan Metro Tanjung Bunga akan Jadi Landmark Baru di Kota Makassar
-
Kronologis Penangkapan 3 Persma dan 7 Nelayan di Sulsel
-
Polisi Sebut Aktivis dan Nelayan Lempar Bom Molotov ke Kapal Milik Boskalis
-
Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
Sudah 105 Rumah Terbakar di Makassar, 5 Orang Meninggal
-
Anak Kecanduan Medsos? Menteri Meutya Usul Larangan HP di Sekolah, Setuju?
-
Fadli Zon Ungkap Fakta 'Perkosaan Massal' Mei 1998
-
Viral Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Rp100 Ribu Dijaga Anggota TNI, Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga