SuaraSulsel.id - Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku telah membebaskan para nelayan dan tiga jurnalis pers mahasiswa dan aktivis lingkungan yang ditangkap di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Sabtu (12/9/2020) kemarin.
Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Heri Wiyanto mengatakan, pembebasan tersebut dilakukan karena setelah melakukan pemeriksaan. Ia mengaku, pihaknya tidak memiliki cukup bukti untuk menahan para nelayan Kodingareng dan tiga jurnalis pers mahasiswa serta aktivis lingkungan yang ditangkap anggotanya.
"Tidak cukup bukti karena memang tidak kita temukan. Yang di fotonya juga nggak ada, apa-apanya juga nggak ada," kata Heri kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).
Heri menyebut secara keseluruhan ada 12 orang yang dibebaskan terkait peristiwa penangkapan di Pulau Kodingareng saat aksi unjuk rasa soal penolakan tambang pasir oleh kapal Boskalis.
Baca Juga: Protes Nelayan dan Aktivis Dibalas Pukulan dan Injakan Oknum Polair Sulsel
"Semuanya, 12 orang saya lepas tadi. Sudah dipulangkan jam 10 tadi," ujar Heri.
Sementara, Kadiv Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Edy Kurniawan mengatakan, ada sebelas orang yang ditangkap polisi saat menolak adanya aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh kapal PT. Boskalis di kawasan tangkap ikan nelayan Kodingareng.
Sebelas orang yang ditangkap tersebut antara lain adalah tujuh nelayan asal Pulau Kodingareng bernama Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar dan Rijal, serta satu orang mahasiswa yang merupakan aktivis lingkungan bernama Rahmat.
Sedangkan, tiga orang lainya adalah jurnalis pers mahasiswa yang masing-masing diketahui yaitu, Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Universitas Hasanuddin (UKPM-UH), Mansur dan Raihan dari Unit Kegiatan Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UPPM UMI) Makassar.
"Polairud menarik paksa dan menangkap nelayan, mahasiswa aktivis lingkungan serta jurnalis pers yang ada di atas perahu tersebut," katanya.
Baca Juga: Tiga Jurnalis Pers Mahasiswa Ditangkap, Begini Kata LBH Makassar
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Korban Kecelakaan Kapal di Korsel, Jenazah 2 WNI Telah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
-
Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar
-
Nelayan vs Korporasi: Ketika Laut Bukan Lagi Milik Rakyat
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi