SuaraSulsel.id - Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku telah membebaskan para nelayan dan tiga jurnalis pers mahasiswa dan aktivis lingkungan yang ditangkap di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Sabtu (12/9/2020) kemarin.
Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Heri Wiyanto mengatakan, pembebasan tersebut dilakukan karena setelah melakukan pemeriksaan. Ia mengaku, pihaknya tidak memiliki cukup bukti untuk menahan para nelayan Kodingareng dan tiga jurnalis pers mahasiswa serta aktivis lingkungan yang ditangkap anggotanya.
"Tidak cukup bukti karena memang tidak kita temukan. Yang di fotonya juga nggak ada, apa-apanya juga nggak ada," kata Heri kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).
Heri menyebut secara keseluruhan ada 12 orang yang dibebaskan terkait peristiwa penangkapan di Pulau Kodingareng saat aksi unjuk rasa soal penolakan tambang pasir oleh kapal Boskalis.
"Semuanya, 12 orang saya lepas tadi. Sudah dipulangkan jam 10 tadi," ujar Heri.
Sementara, Kadiv Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Edy Kurniawan mengatakan, ada sebelas orang yang ditangkap polisi saat menolak adanya aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh kapal PT. Boskalis di kawasan tangkap ikan nelayan Kodingareng.
Sebelas orang yang ditangkap tersebut antara lain adalah tujuh nelayan asal Pulau Kodingareng bernama Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar dan Rijal, serta satu orang mahasiswa yang merupakan aktivis lingkungan bernama Rahmat.
Sedangkan, tiga orang lainya adalah jurnalis pers mahasiswa yang masing-masing diketahui yaitu, Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Universitas Hasanuddin (UKPM-UH), Mansur dan Raihan dari Unit Kegiatan Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UPPM UMI) Makassar.
"Polairud menarik paksa dan menangkap nelayan, mahasiswa aktivis lingkungan serta jurnalis pers yang ada di atas perahu tersebut," katanya.
Baca Juga: Protes Nelayan dan Aktivis Dibalas Pukulan dan Injakan Oknum Polair Sulsel
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Waduh! Satu Bapaslon dari Kabupaten Barru Sulsel, Positif Konsumsi Narkoba
-
Jalan Metro Tanjung Bunga akan Jadi Landmark Baru di Kota Makassar
-
Kronologis Penangkapan 3 Persma dan 7 Nelayan di Sulsel
-
Polisi Sebut Aktivis dan Nelayan Lempar Bom Molotov ke Kapal Milik Boskalis
-
Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya
-
ASN Sulsel WFH 2 Hari: Dilarang Keras Nongkrong di Kafe dan Wajib Kirim Lokasi