SuaraSulsel.id - Satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan positif mengkonsumsi Narkoba.
Ketua Tim Pelakasana Pemeriksaan Bapaslon Kepala Daerah, Prof Mansur Arif mengatakan dari hasil pemeriksaan memang adanya salah satu kandidat yang tidak memunuhi syarat (TMS) dikarenakan positif narkoba.
"Iya, ada yang tidak memenuhi syarat. Alasannya laporan dari BNN karena narkotika," kata Mansur, Minggu (13/9/2020).
Mansur mengaku, tidak mengetahui nama kandidat yang dinyatakan positif barang terlarang tersebut. Namun, ia menyebut bahwa calon tersebut berasal dari Kabupaten Barru.
"Saya lupa siapa namanya, karena tidak kenal. Sekiranya Makassar mungkin saya mengetahui," jelas Mansur.
Untuk di daerah Kabupaten Barru, diketahui ada tiga pasangan calon yang siap bertarung pada Pilkada 2020 yang akan digelar secara serentak.
Mereka adalah Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi, Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.
Namun demikian, sebanyak 61 kandidat bakal pasangan calon di Provinsi Sulsel telah menuntaskan pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Misna Attas yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, dengan adanya salah satu kandidat yang positif narkoba tersebut pihaknya meminta petugas penyelenggara di Kabupaten segera melakukan rapat pleno.
Baca Juga: Polisi Sebut Aktivis dan Nelayan Lempar Bom Molotov ke Kapal Milik Boskalis
"Biarkan kabupaten pleno dulu," kata Misna.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Sekolah Partai Gelombang III, Megawati akan Beri Pengarahan 212 Cakada PDIP
-
Jalan Metro Tanjung Bunga akan Jadi Landmark Baru di Kota Makassar
-
Pengamat Sebut Bakal Ada "Bom Atom" Kasus Covid-19 Jika Pilkada Tak Ditunda
-
Kronologis Penangkapan 3 Persma dan 7 Nelayan di Sulsel
-
Wah, Ada Nama Joko Widodo di Tim Pemenangan Gibran Teguh
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia