SuaraSulsel.id - Rapat koordinasi KPU Kota Makassar sepakat menentukan jadwal kedatangan pendaftaran bakal pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
“Untuk menghindari kerumunan,” kata Anggota KPU Kota Makasar Gunawan Mashar, Jumat 4 September 2020.
Gunawan mengatakan, agar disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19, KPU Makassar membuat alur pendaftaran sebagai berikut :
1. Bakal pasangan calon datang bersama pimpinan (ketua dan sekretaris) partai politik pengusul ke lokasi pendaftaran di kantor KPU Makassar.
2. Bakal pasangan calon hadir tepat waktu. Sesuai jadwal kedatangan yang sudah disepakati KPU Makassar.
3. Bakal pasangan calon dan tim yang diperkenankan masuk di area kantor KPU Makassar maksimal 15 orang, dan wajib memakai kartu pengenal yang sudah ditentukan.
4. Bakal pasangan calon dan tim wajib memakai masker dan kaos tangan sebelum masuk area kantor KPU Makassar.
5. Bakal pasangan calon dan tim diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ruang pendaftaran.
6. Bakal pasangan calon dan tim mengisi daftar hadir di meja registrasi, dengan memakai alat tulis yang dibawa masing-masing.
Baca Juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Positif Corona
7. Dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah terbungkus plastic. Disemprot dengan cairan disinfektan sebelum dibawa masuk ke ruang pendaftaran.
8. Bakal pasangan calon dan tim menempati kursi yang telah ditentukan. Tetap menjaga jarak, minimal 1 meter.
9. Pengecekan dan pemeriksaan dokumen dilakukan oleh Komisioner KPU Makassar dibantu tim pemeriksa dokumen.
10. Penandatanganan berita acara dengan memakai alat tulis sendiri dengan tetap menjaga jarak satu sama lain.
11. Sesudah proses pendaftaran, pasangan calon dibolehkan memberi keterangan pers ke wartawan, di halaman kantor KPU Makassar. Dengan tetap mengikuti protap Covid-19 yang telah diatur panitia.
12. Ruangan pendaftaran kembali disterilkan dengan semprotan disinfektan. Sebelum pendaftar berikutnya dipersilakan masuk.
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bupati Enrekang Gabung Gerindra, Ketua Nasdem Sulsel: Jangan Lupa Diri
-
Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
-
APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat