SuaraSulsel.id - Rapat koordinasi KPU Kota Makassar sepakat menentukan jadwal kedatangan pendaftaran bakal pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
“Untuk menghindari kerumunan,” kata Anggota KPU Kota Makasar Gunawan Mashar, Jumat 4 September 2020.
Gunawan mengatakan, agar disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19, KPU Makassar membuat alur pendaftaran sebagai berikut :
1. Bakal pasangan calon datang bersama pimpinan (ketua dan sekretaris) partai politik pengusul ke lokasi pendaftaran di kantor KPU Makassar.
Baca Juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Positif Corona
2. Bakal pasangan calon hadir tepat waktu. Sesuai jadwal kedatangan yang sudah disepakati KPU Makassar.
3. Bakal pasangan calon dan tim yang diperkenankan masuk di area kantor KPU Makassar maksimal 15 orang, dan wajib memakai kartu pengenal yang sudah ditentukan.
4. Bakal pasangan calon dan tim wajib memakai masker dan kaos tangan sebelum masuk area kantor KPU Makassar.
5. Bakal pasangan calon dan tim diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ruang pendaftaran.
6. Bakal pasangan calon dan tim mengisi daftar hadir di meja registrasi, dengan memakai alat tulis yang dibawa masing-masing.
Baca Juga: Tembak Warga di Makassar, 11 Polisi Ditahan Propam Polda Sulsel
7. Dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah terbungkus plastic. Disemprot dengan cairan disinfektan sebelum dibawa masuk ke ruang pendaftaran.
8. Bakal pasangan calon dan tim menempati kursi yang telah ditentukan. Tetap menjaga jarak, minimal 1 meter.
9. Pengecekan dan pemeriksaan dokumen dilakukan oleh Komisioner KPU Makassar dibantu tim pemeriksa dokumen.
10. Penandatanganan berita acara dengan memakai alat tulis sendiri dengan tetap menjaga jarak satu sama lain.
11. Sesudah proses pendaftaran, pasangan calon dibolehkan memberi keterangan pers ke wartawan, di halaman kantor KPU Makassar. Dengan tetap mengikuti protap Covid-19 yang telah diatur panitia.
12. Ruangan pendaftaran kembali disterilkan dengan semprotan disinfektan. Sebelum pendaftar berikutnya dipersilakan masuk.
Gunawan mengatakan, pasangan calon yang sudah menyampaikan akan mendaftar di KPU Makassar adalah :
Hari pertama, Jumat (4/9), Pukul 08.00 Wita, pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati
Hari Pertama, Jumat (4/9), Pukul 10.00 Wita, pasangan Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun
Hari Pertama, Jumat (4/9) Pukul 14.00 Wita, pasangan Syamsu Rizal - Fadli Ananda
Hari Ketiga, Minggu (6/9) Pukul 13.00 Wita, pasangan Munafri Arifuddin - Rahman Bando
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024