SuaraSulsel.id - Rapat koordinasi KPU Kota Makassar sepakat menentukan jadwal kedatangan pendaftaran bakal pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
“Untuk menghindari kerumunan,” kata Anggota KPU Kota Makasar Gunawan Mashar, Jumat 4 September 2020.
Gunawan mengatakan, agar disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19, KPU Makassar membuat alur pendaftaran sebagai berikut :
1. Bakal pasangan calon datang bersama pimpinan (ketua dan sekretaris) partai politik pengusul ke lokasi pendaftaran di kantor KPU Makassar.
2. Bakal pasangan calon hadir tepat waktu. Sesuai jadwal kedatangan yang sudah disepakati KPU Makassar.
3. Bakal pasangan calon dan tim yang diperkenankan masuk di area kantor KPU Makassar maksimal 15 orang, dan wajib memakai kartu pengenal yang sudah ditentukan.
4. Bakal pasangan calon dan tim wajib memakai masker dan kaos tangan sebelum masuk area kantor KPU Makassar.
5. Bakal pasangan calon dan tim diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ruang pendaftaran.
6. Bakal pasangan calon dan tim mengisi daftar hadir di meja registrasi, dengan memakai alat tulis yang dibawa masing-masing.
Baca Juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Positif Corona
7. Dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah terbungkus plastic. Disemprot dengan cairan disinfektan sebelum dibawa masuk ke ruang pendaftaran.
8. Bakal pasangan calon dan tim menempati kursi yang telah ditentukan. Tetap menjaga jarak, minimal 1 meter.
9. Pengecekan dan pemeriksaan dokumen dilakukan oleh Komisioner KPU Makassar dibantu tim pemeriksa dokumen.
10. Penandatanganan berita acara dengan memakai alat tulis sendiri dengan tetap menjaga jarak satu sama lain.
11. Sesudah proses pendaftaran, pasangan calon dibolehkan memberi keterangan pers ke wartawan, di halaman kantor KPU Makassar. Dengan tetap mengikuti protap Covid-19 yang telah diatur panitia.
12. Ruangan pendaftaran kembali disterilkan dengan semprotan disinfektan. Sebelum pendaftar berikutnya dipersilakan masuk.
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dari Makassar ke GBK: Kisah Keluarga Kiper Timnas U-23 yang Penuh Dukungan
-
Siswa SD di Tana Toraja Dibully Kakak Kelas Hingga Takut Sekolah
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara