SuaraSulsel.id - Seorang oknum PNS berinisial S (45) diamankan Tim Operasional Subdit 2 Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara sebab diduga menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kota Kendari.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, tersangka merupakan oknum PNS di Kelurahan Puuwatu. Oknum tersebut ditangkap pada Selasa (18/8) Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puwatu Kota Kendari, pukul 20.00 WITA.
"Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Prof. M. Yamin. Ketika dilakukan penggeledahan badan dan tempat yang disaksikan oleh masyarakat sekitar, Tim berhasil menemukan lima paket narkotika jenis sabu berat brutto 1,73 gram di dalam gudang belakang rumahnya," kata Kombes Eka, dalam keterangannya kepada Antara Jumat (21/8/2020)
Dalam keterangan dari Kombes Eka, kronologi penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengedar narkoba di Kota Kendari yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
"Kemudian Tim lidik Subdit 2 melakukan giat lidik observasi dan survailance. Diketahui target merupakan seorang oknum PNS yang juga berperan sebagai pengedar sabu yang bekerja sama dengan bosnya di Kendari," ungkap Eka.
Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, ia mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang bandar di Kendari, kemudian mengedarkan atau menjual sabu secara langsung kepada para pasiennya.
Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Tak Terima Ditanyai, Pria di Tabanan Tega Bacok Kenalan Pakai Celurit
Berita Terkait
-
Geger! Anggota TNI AD Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Pohon Jambu
-
Kelabui Polisi, Pria di Pariaman Simpan Sabu di Kandang Ayam
-
Bongkar Sindikat Besar Narkoba, Satu Orang Tewas Usai Bacok Polisi
-
PNS di Polda Sumatera Barat Terkonfirmasi Positif COVID-19 Meninggal Dunia
-
Buruh Lepas di Hulu Sungai Tengah Dicokok Polisi, Simpan 3 Paket Sabu
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?