Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 28 Juli 2020 | 12:14 WIB
Ilustrasi olahraga panjat tebing. [Shutterstock]

Fasilitas tersebut, katanya, memang selama ini kerap digunakan oleh para penggiat olahraga panjat tebing untuk berlatih.

Namun, nasib nahas tersebut menimpa Muladi saat para pemanjat usai berlatih.

"Dari hasil keterangan sejumlah saksi, saat memasuki waktu Maghrib, almarhum hendak melepas pengamanan dan tali karmantel yang digunakan saat latihan dari top wall (bagian teratas papan manjat). Almarhum memanjat papan panjat melalui sisi belakang," jelas Imam.

Atas peristiwa tersebut, kata dia, pihaknya telah menggelar rapat secara internal sekaligus evaluasi pasca kecelakaan.

Baca Juga: Diminta Baca Alquran 30 Lembar, Remaja di Tapsel Jadi Korban Pencabulan

Hasilnya, FPTI Sulsel memutuskan bakal membuat kebijakan terkait aktivitas pemanjatan di tempat umum.

Selain itu, FPTI Sulsel juga sementara merampungkan aturan yang akan diterapkan.

"Agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi, kami juga tengah menggodok semacam tata tertib yang harus diterapkan di fasilitas-fasilitas umum yang menyiapkan fasilitas wall climbing," tutup Imam.

Load More