SuaraSulsel.id - Sepanjang tahun 2020, kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten Gorontalo mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Melansir dari Gopos.id (jaringan Suara.com), sejak Januari hingga Juni 2019, tercatat ada 8 kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak. Dalam periode yang sama tahun 2020, jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat yakni ada 17 kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo.
Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mengungkapkan, meningkatnya kasus ini dipicu oleh berbagai macam faktor. Seperti faktor ekonomi dan lingkungan.
“Kalau kita presentasekan, kenaikan kasus ini mencapai 56 persen. Untuk kasus yang tahun 2020 ada 7 kasus sudah P21 dan sisanya sementara proses penyelidikan,” ungkap Ipda Natalia.
Baca Juga: Bawa Narkoba di Depan Kantor Polisi, Pemuda Diamankan Polresta Mamuju
Mayoritas pelaku, lanjut Natalia merupakan orang-orang terdekat korban, seperti tetangga, paman, kerabat hingaa ayah sambung (tiri). Bahkan ada yang dilakukan oleh ayah kandung. Motif pelaku juga beragam, ada yang memaksa, dibujuk dengan uang hingga pemaksaan.
“Khusus untuk kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak itu ancaman penjaranya bisa sampai 15 tahun,” terang Ipda Natalia.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani secara terpisah mengungkapkan, lonjakan kasus ini sangat memprihatinkan. Ia berharap, dengan dibentuknya satgas anak di masing-masing kecamatan membuat kasus serupa jadi mudah teridentifikasi.
“Kalau dulu korban itu susah melapor karena takut atau karena keterbatasan informasi. Tapi karena kita sudah bentuk relawan dan satgas sayang anak dimasing-masing kecamatan, jadi ketika ada kasus mereka langsung melakukan pendampingan,” kata Dewi.
Melalui Pusat Pembelajaran Keluarga, lanjut Dewi, secara aktif memberikan pendampingan psikolog. ASaat ini, sudah ada 3 psikolog yang dimiliki oleh Dinas PPA.
Baca Juga: Bongkar Prostitusi Dibawah Umur Pontianak, Pelaku Akui Disuruh Pacar Korban
“Sebelumnya kita melakukan konseling hanya setiap hari kerja, tapi karena ada ketambahan psikolog itu kami juga melakukan konseling setiap sabtu dan minggus sesuai dengan permintaan klien,” ucap Dewi.
Korban kekerasan seksual biasanya mengalami gangguan psikis dan mental, sehingga pihak Dinas PPA juga aktif memberikan pendampingan psikologis untuk anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Dinas PPA Kabupaten Gorontalo juga bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi menyediakan rumah aman khusus untuk anak yang mengalami gangguan psikologi berat.
“Lama pendampingan itu kita lakukan bervariasi tergantung trauma yang diderita anak. Ada yang 1 minggu, 1 bulan bahkan ada yang sampai 6 bulan,” kata Dewi.
Dewi juga menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak seharusnya menjadi perhatian dari banyak pihak tidak hanya dari beberapa kalangan saja.
“Kinerja Dinas PPA tidak akan maksimal kalau tidak ada bantuan dari pihak yang lain. Hingganya kami berusaha membangun sinergitas dengan lembaga lintas sektor lainnya seperti kejaksaan melalui jaksa sayang anak, pihak kepolisian, Komnas perlindungan anak dan perempuan bahkan insan pers,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis