SuaraSulsel.id - Sepanjang tahun 2020, kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten Gorontalo mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Melansir dari Gopos.id (jaringan Suara.com), sejak Januari hingga Juni 2019, tercatat ada 8 kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak. Dalam periode yang sama tahun 2020, jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat yakni ada 17 kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo.
Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mengungkapkan, meningkatnya kasus ini dipicu oleh berbagai macam faktor. Seperti faktor ekonomi dan lingkungan.
“Kalau kita presentasekan, kenaikan kasus ini mencapai 56 persen. Untuk kasus yang tahun 2020 ada 7 kasus sudah P21 dan sisanya sementara proses penyelidikan,” ungkap Ipda Natalia.
Mayoritas pelaku, lanjut Natalia merupakan orang-orang terdekat korban, seperti tetangga, paman, kerabat hingaa ayah sambung (tiri). Bahkan ada yang dilakukan oleh ayah kandung. Motif pelaku juga beragam, ada yang memaksa, dibujuk dengan uang hingga pemaksaan.
“Khusus untuk kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak itu ancaman penjaranya bisa sampai 15 tahun,” terang Ipda Natalia.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani secara terpisah mengungkapkan, lonjakan kasus ini sangat memprihatinkan. Ia berharap, dengan dibentuknya satgas anak di masing-masing kecamatan membuat kasus serupa jadi mudah teridentifikasi.
“Kalau dulu korban itu susah melapor karena takut atau karena keterbatasan informasi. Tapi karena kita sudah bentuk relawan dan satgas sayang anak dimasing-masing kecamatan, jadi ketika ada kasus mereka langsung melakukan pendampingan,” kata Dewi.
Melalui Pusat Pembelajaran Keluarga, lanjut Dewi, secara aktif memberikan pendampingan psikolog. ASaat ini, sudah ada 3 psikolog yang dimiliki oleh Dinas PPA.
Baca Juga: Bawa Narkoba di Depan Kantor Polisi, Pemuda Diamankan Polresta Mamuju
“Sebelumnya kita melakukan konseling hanya setiap hari kerja, tapi karena ada ketambahan psikolog itu kami juga melakukan konseling setiap sabtu dan minggus sesuai dengan permintaan klien,” ucap Dewi.
Korban kekerasan seksual biasanya mengalami gangguan psikis dan mental, sehingga pihak Dinas PPA juga aktif memberikan pendampingan psikologis untuk anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Dinas PPA Kabupaten Gorontalo juga bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi menyediakan rumah aman khusus untuk anak yang mengalami gangguan psikologi berat.
“Lama pendampingan itu kita lakukan bervariasi tergantung trauma yang diderita anak. Ada yang 1 minggu, 1 bulan bahkan ada yang sampai 6 bulan,” kata Dewi.
Dewi juga menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak seharusnya menjadi perhatian dari banyak pihak tidak hanya dari beberapa kalangan saja.
“Kinerja Dinas PPA tidak akan maksimal kalau tidak ada bantuan dari pihak yang lain. Hingganya kami berusaha membangun sinergitas dengan lembaga lintas sektor lainnya seperti kejaksaan melalui jaksa sayang anak, pihak kepolisian, Komnas perlindungan anak dan perempuan bahkan insan pers,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Gorontalo Buat hand Sanitizer dari Miras Cap Tikus Sitaan
-
Habis Lihat Tetangga Mandi, Pria Ini Pamerkan kemaluannya
-
Pelecehan Seksual di Pariaman Meningkat, Pelaku Banyak dari Orang Dekat
-
Cabuli Mahasiswi Saat Konsultasi Skripsi, Oknum Dosen Unram Dipecat
-
Sungai Bobudu Meluap, Warga Tenilo Diminta Waspada Banjir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar