SuaraSulsel.id - Seorang pemuda berinisial MA (21) diringkus petugas kepolisian usai tertangkap basah saat membawa narkoba jenis sabu-sabu tepat di depan kantor Polresta Mamuju.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dua kemasan kecil dan sebuah telepon genggam
Kasat Res Narkoba Polresta Mamuju melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan kronologi penangkapan pemuda ini kepada awak media.
Kronologi penangkapan tersebut bermula saat salah satu personil melihat gelagat mencurigakan dari seorang pemuda yang berdiri di depan Mako Polresta Mamuju. Personil tersebut lantas mendekati pemuda tersebut.
Saat didekati, pemuda tersebut tiba-tiba menjatuhkan suatu benda terbungkus dengan timah rokok dan kemudian ingin melarikan diri. Sontak personil tersebut langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pemuda tersebut.
"Personil team Python langsung melakukan penggeledahan kemudian membuka bungkusan rokok yang dibuang oleh pemuda tersebut, dan saat dibuka ternyata bungkusan tersebut berisikan Dua sachet plastic bening yang berisikan Nerkotika jenis Shabu," ujar Syamsu Ridwan, melansir Pojok Celebes (jaringan Suara.com)
Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 2 (dua) kemasan kecil berisi narkotika jenis shabu dan 1 (satu) unit telepon genggam telah diamankan di Mapolresta Mamuju.
Atas perbuatannya pemuda ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subside 112 ayat (1), pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 Tahun Penjara.
Baca Juga: Bongkar Prostitusi Dibawah Umur Pontianak, Pelaku Akui Disuruh Pacar Korban
Berita Terkait
-
Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dapat Imbalan Rp 15 Juta
-
Pelecehan Seksual di Pariaman Meningkat, Pelaku Banyak dari Orang Dekat
-
17 Orang Keroyok Polisi, 7 Diantaranya Positif Gunakan Sabu
-
Coba Kelabui Petugas, IRT Sembunyikan Sabu di Celana Dalam
-
Hidupi 10 Anak, Ibu Rumah Tangga di Agam Nekat Jadi Pengedar Barang Haram
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
'Polisi Pembunuh!' Teriak Massa Saat Bakar Kantor DPRD Makassar
-
Massa Mengamuk, Kantor Kejati Sulselbar Dibakar
-
Makassar Membara! Kematian Ojol di Jakarta Picu Amuk Massa, Pos Polisi dan Kantor DPRD Dibakar
-
Mahasiswa Makassar Demo Tuntut Usut Tuntas Kematian Affan Kurniawan
-
Ribuan Suporter PSM Makassar Siap Guncang Kota Parepare