SuaraSulsel.id - Aksi driver gojek di Makassar yang menuntut agar pihak perusahaan tidak mengeluarkan kebijakan yang merugikan akhirnya direspon. Head of Regional Corporate Affairs for East Indonesia l Gojek Indonesia, Mulawarman mengatakan, sangat terbuka dan proaktif terhadap aspirasi mitra.
"Tanpa melakukan demo pun mitra dapat menyampaikan aspirasinya melalui wadah komunikasi formal yang kami miliki,” ungkap Mulawarman, melansir makassar.terkini.id.
Mulawarman juga mengatakan, melalui kopdar, mitra dapat menyampaikan aspirasi, berbagi pengalaman dan memberi masukan sekaligus berinteraksi dengan sesama mitra dan manajemen.
Saat pandemi, Kopdar tetap dijalankan secara virtual atau online. Wadah komunikasi ini telah digunakan oleh mayoritas mitra driver dan komunitas untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga: Cabuli Mahasiswi Saat Konsultasi Skripsi, Oknum Dosen Unram Dipecat
"Terkait tuntutan untuk mengevaluasi akun joki, untuk melindungi keamanan akun mitra dan menjaga kepercayaan pelanggan, Gojek mewajibkan mitra untuk menggunakan akun miliknya sendiri. Penggunaan akun milik orang lain (akun joki) tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran terhadap tata tertib Gojek. Sehingga akun tersebut akan dinonaktifkan," ujarnya, Selasa (21/7/2020).
Meski demikian, ia menuturkan pihaknya menghormati para mitra yang aktif dengan kinerja yang baik dan menjadikan Gojek sebagai pekerjaan utama, namun sayangnya tidak menggunakan akun miliknya sendiri. Sehingga, Gojek meluncurkan program evaluasi akun joki.
Mitra yang menggunakan akun joki akan diberikan satu kali kesempatan untuk dievaluasi akunnya. Bila lolos evaluasi, mitra akan diberikan akun miliknya sendiri dan akun joki tersebut akan dinonaktifkan.
“Apabila mitra lolos evaluasi, mitra akan diberikan akun miliknya sendiri dan akun lama yang digunakan akan dinonaktifkan,” kata Mulawarman.
Penghapusan Sistem Berkat
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Laptop, Penyidik Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau
Terkait permintaan untuk menghapus program Berkat, Mulawarman menyebut, program ini diterapkan lantaran pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua lini kehidupan.
Berita Terkait
-
4 Bulan Ditutup Gegara Covid-19, Pantai Losari Akan Dibuka Kembali
-
Kasus Dugaan Mark Up Bansos Covid-19 di Makassar Masuki Babak Baru
-
Jadi Tersangka, Anggota DPRD Makassar Pengambil Jenazah PDP Tak Ditahan
-
Tim SAR Upayakan Pencarian 15 Korban Banjir Luwu Utara
-
Pengunjung McDonalds Makassar Kocar-kacir, Pria Berpeci Teriak Mau Ngebom
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda