SuaraSulsel.id - Aksi driver gojek di Makassar yang menuntut agar pihak perusahaan tidak mengeluarkan kebijakan yang merugikan akhirnya direspon. Head of Regional Corporate Affairs for East Indonesia l Gojek Indonesia, Mulawarman mengatakan, sangat terbuka dan proaktif terhadap aspirasi mitra.
"Tanpa melakukan demo pun mitra dapat menyampaikan aspirasinya melalui wadah komunikasi formal yang kami miliki,” ungkap Mulawarman, melansir makassar.terkini.id.
Mulawarman juga mengatakan, melalui kopdar, mitra dapat menyampaikan aspirasi, berbagi pengalaman dan memberi masukan sekaligus berinteraksi dengan sesama mitra dan manajemen.
Saat pandemi, Kopdar tetap dijalankan secara virtual atau online. Wadah komunikasi ini telah digunakan oleh mayoritas mitra driver dan komunitas untuk menyampaikan aspirasinya.
"Terkait tuntutan untuk mengevaluasi akun joki, untuk melindungi keamanan akun mitra dan menjaga kepercayaan pelanggan, Gojek mewajibkan mitra untuk menggunakan akun miliknya sendiri. Penggunaan akun milik orang lain (akun joki) tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran terhadap tata tertib Gojek. Sehingga akun tersebut akan dinonaktifkan," ujarnya, Selasa (21/7/2020).
Meski demikian, ia menuturkan pihaknya menghormati para mitra yang aktif dengan kinerja yang baik dan menjadikan Gojek sebagai pekerjaan utama, namun sayangnya tidak menggunakan akun miliknya sendiri. Sehingga, Gojek meluncurkan program evaluasi akun joki.
Mitra yang menggunakan akun joki akan diberikan satu kali kesempatan untuk dievaluasi akunnya. Bila lolos evaluasi, mitra akan diberikan akun miliknya sendiri dan akun joki tersebut akan dinonaktifkan.
“Apabila mitra lolos evaluasi, mitra akan diberikan akun miliknya sendiri dan akun lama yang digunakan akan dinonaktifkan,” kata Mulawarman.
Penghapusan Sistem Berkat
Baca Juga: Cabuli Mahasiswi Saat Konsultasi Skripsi, Oknum Dosen Unram Dipecat
Terkait permintaan untuk menghapus program Berkat, Mulawarman menyebut, program ini diterapkan lantaran pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua lini kehidupan.
Wabah virus corona membuat mitra driver kesulitan mengumpulkan pendapatan harian. Gojek berupaya membantu mitra-mitra driver dengan memberikan jaminan penghasilan setiap harinya.
Lebih jauh, dalam keterangannya, Mulawarman menyebut Program Berkat membantu mitra mendapatkan pendapatan bersih minimum (Pendapatan dari tarif setelah dikenakan biaya layanan Gojek 20%). Besarannya berbeda-beda untuk setiap kota.
Program ini bertujuan memberi kesempatan yang sama kepada semua mitra driver untuk mendapatkan penghasilan di masa sulit ini secara merata.
"Sejak awal pandemi COVID-19, kami telah meluncurkan program-program kesejahteraan mitra driver dengan 3 pilar utama, yaitu penyediaan layanan kesehatan, ringankan beban biaya harian, bantuan pendapatan," jelasnya.
Banyak program yang menjangkau mitra secara signifikan, seperti pembagian voucher sembako yang menjangkau 450 ribu mitra driver.
Berita Terkait
-
4 Bulan Ditutup Gegara Covid-19, Pantai Losari Akan Dibuka Kembali
-
Kasus Dugaan Mark Up Bansos Covid-19 di Makassar Masuki Babak Baru
-
Jadi Tersangka, Anggota DPRD Makassar Pengambil Jenazah PDP Tak Ditahan
-
Tim SAR Upayakan Pencarian 15 Korban Banjir Luwu Utara
-
Pengunjung McDonalds Makassar Kocar-kacir, Pria Berpeci Teriak Mau Ngebom
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular