SuaraSulsel.id - Penyelidikan kasus dugaan mark up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelidiki kasus ini.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Agustinus Pangaribuan mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kelanjutan kasus tersebut.
"Hari ini kita baru koordinasi ke BPKP untuk ekspos masalah itu. Untuk perhitungan kerugian (keuangan negara)," kata Agustinus saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (21/7/2020).
Dalam kasus ini, penyelidikan berjalan dengan pengumpulan data dan keterangan.
Polisi bahkan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mencari tahu regulasi pendistribusian bansos Covid-19 di Kota Makassar.
Hanya saja, Agustinus belum mau mengungkap sejumlah saksi yang telah diperiksa.
"Iya sabar ya. Prosesnya (penyelidikan) masih berjalan," ujar Agustinus.
Agustinus mengaku masih akan memeriksa beberapa orang untuk memberikan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan dan Acara Hiburan Boleh Digelar di Pontianak, Asal...
"Masih (ada yang akan diperiksa)," tutup Agustinus.
Diketahui, Polda Sulsel tengah menyelidiki pelaporan kasus dugaan mark up harga bantuan sosial dalam 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak ekonominya akibat Covid-19, sejak awal Juni 2020 lalu.
Kasus dugaan mark up anggaran Bansos ini dilaporkan oleh warga pada akhir Mei 2020, lalu.
Laporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata.
Padahal mereka masuk dalam kategori penerima Bansos berdasarkan data yang diklaim telah terverifikasi.
Berita Terkait
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
Syarat Dokumen KJP Pasar Jaya 2025 untuk Ambil Bansos Subsidi
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Uston Nawawi Waspadai Tren Positif PSM Makassar, Persebaya Fokus Akhiri Paceklik Kemenangan
-
Mengenal 15 Istilah dalam SIKS Validasi DTKS untuk Penyaluran Bansos
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging