SuaraSulsel.id - AN, warga asal Desa Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sindenreng Rappang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Pria 30 tahun itu diamankan lantaran diduga membawa dan mengedarkan ratusan produk kosmetik ilegal di kawasan Amuntai dan sekitarnya.
Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti ratusan produk kosmetik ilegal berbagai merk seperti krim pemutih, lipstik dan lain-lain, ditambah 1 unit mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi DD 1462 QW.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin, Kamis (9/7/2020), mengonfirmasi penangkapan pelaku pengedar kosmetik ilegal tersebut.
Pelaku ditangkap saat berada kota Amuntai tepatnya ketika berada dijalan Negara Dipa Kelurahan Sungai Malang Amuntai, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 12.45 WITA.
"Ia mengaku sekitar 2 bulan bisa di Grogot dan di wilayah Kalsel seperti Barabai dan Amuntai, itu pun mengaku baru masuk 2 kali," ujar Kamarudin dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com.
Meski baru sekitar 2 bulan menjalankan bisnis tersebut, pelaku mengakui barang-barang tersebut bisa ia edarkan diwilayah HSU dan beberapa wilayah lainnya di Kalsel dan Kalimantan timur.
Produk kosmetik ilegal yang didatangkan pelaku dari Surabaya tersebut bisa mencapai omzet Rp 50-70 juta sekali pengiriman, dengan keuntungan puluhan juta rupiah.
Atas temuan tersebut pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres HSU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ditinggal Pemilik ke Dalam Cafe, Motor Terbakar di Parkiran Jalan Hijas
Pengedar kosmetik ilegal ini dijerat Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yakni setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Berita Terkait
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Viral Dosen UIM Meludahi Kasir karena Potong Antrean: Etika Akademisi di Ruang Publik Dipertanyakan
-
Inilah Daftar Gaji Minimum Pekerja di Kota Makassar Mulai 2026
-
Stok Aman, Harga Agak Goyah: Cek Harga Bahan Pokok di Palu Jelang Natal & Tahun Baru 2026
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking 'Jalan Tol' 35 KM Hubungkan Luwu Timur dan Sulawesi Tengah
-
BI Sultra Siapkan Rp980 Miliar Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026