SuaraSulsel.id - AN, warga asal Desa Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sindenreng Rappang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Pria 30 tahun itu diamankan lantaran diduga membawa dan mengedarkan ratusan produk kosmetik ilegal di kawasan Amuntai dan sekitarnya.
Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti ratusan produk kosmetik ilegal berbagai merk seperti krim pemutih, lipstik dan lain-lain, ditambah 1 unit mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi DD 1462 QW.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin, Kamis (9/7/2020), mengonfirmasi penangkapan pelaku pengedar kosmetik ilegal tersebut.
Pelaku ditangkap saat berada kota Amuntai tepatnya ketika berada dijalan Negara Dipa Kelurahan Sungai Malang Amuntai, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 12.45 WITA.
"Ia mengaku sekitar 2 bulan bisa di Grogot dan di wilayah Kalsel seperti Barabai dan Amuntai, itu pun mengaku baru masuk 2 kali," ujar Kamarudin dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com.
Meski baru sekitar 2 bulan menjalankan bisnis tersebut, pelaku mengakui barang-barang tersebut bisa ia edarkan diwilayah HSU dan beberapa wilayah lainnya di Kalsel dan Kalimantan timur.
Produk kosmetik ilegal yang didatangkan pelaku dari Surabaya tersebut bisa mencapai omzet Rp 50-70 juta sekali pengiriman, dengan keuntungan puluhan juta rupiah.
Atas temuan tersebut pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres HSU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ditinggal Pemilik ke Dalam Cafe, Motor Terbakar di Parkiran Jalan Hijas
Pengedar kosmetik ilegal ini dijerat Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yakni setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Berita Terkait
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Sherlynn, Siswi SMA Banua Impikan Sekolah Garuda Jadi Gerbang Berkarir Jadi Peneliti Bioteknologi
-
SMAN Banua Kalsel Resmi Diperkenalkan Jadi Sekolah Garuda Transformasi
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Pulau-Pulau di Makassar Terancam Tenggelam Akibat Ini
-
Anggota DPRD Sinjai Ditangkap, Tersangka Pembakaran Mobil Fortuner Kader Demokrat
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
Krisis Gaji P3K di Donggala, Ini Kata Gubernur Sulteng
-
BNPT Mudahkan Korban Terorisme Klaim Hak: Cukup Klik 2 Link Ini