SuaraSulsel.id - AN, warga asal Desa Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sindenreng Rappang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Pria 30 tahun itu diamankan lantaran diduga membawa dan mengedarkan ratusan produk kosmetik ilegal di kawasan Amuntai dan sekitarnya.
Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti ratusan produk kosmetik ilegal berbagai merk seperti krim pemutih, lipstik dan lain-lain, ditambah 1 unit mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi DD 1462 QW.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin, Kamis (9/7/2020), mengonfirmasi penangkapan pelaku pengedar kosmetik ilegal tersebut.
Pelaku ditangkap saat berada kota Amuntai tepatnya ketika berada dijalan Negara Dipa Kelurahan Sungai Malang Amuntai, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 12.45 WITA.
"Ia mengaku sekitar 2 bulan bisa di Grogot dan di wilayah Kalsel seperti Barabai dan Amuntai, itu pun mengaku baru masuk 2 kali," ujar Kamarudin dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com.
Meski baru sekitar 2 bulan menjalankan bisnis tersebut, pelaku mengakui barang-barang tersebut bisa ia edarkan diwilayah HSU dan beberapa wilayah lainnya di Kalsel dan Kalimantan timur.
Produk kosmetik ilegal yang didatangkan pelaku dari Surabaya tersebut bisa mencapai omzet Rp 50-70 juta sekali pengiriman, dengan keuntungan puluhan juta rupiah.
Atas temuan tersebut pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres HSU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ditinggal Pemilik ke Dalam Cafe, Motor Terbakar di Parkiran Jalan Hijas
Pengedar kosmetik ilegal ini dijerat Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yakni setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Berita Terkait
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan
-
Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Genjot Produksi Beras, Sulsel Distribusikan 2.300 Ton Benih Padi Gratis
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum
-
Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu
-
Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa
-
Rp500 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Sulawesi Tenggara
-
BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta