- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menggelar rapat koordinasi bersama KPK dan Kemendagri di Balai Kota pada Selasa, 3 November 2026.
- Inspektorat Kota Makassar diminta mendalami anomali keuangan dan menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi tata kelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
- Pimpinan OPD dan anggota DPRD Kota Makassar menandatangani pakta integritas untuk mencegah korupsi serta meningkatkan pelayanan publik.
SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh jajaran pemerintah kota, mulai dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga lurah, memperkuat integritas dan menindaklanjuti setiap catatan evaluasi tata kelola pemerintahan.
Munafri juga meminta Inspektorat Kota Makassar mendalami sejumlah anomali yang menjadi perhatian dalam evaluasi pemerintahan melalui proses klarifikasi dan audit agar setiap temuan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).
“Beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik,” ujar Munafri.
Baca Juga:Konstruksi Stadion Untia Makassar Berkapasitas 15.000 Penonton Dimulai Awal 2027
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Kasatgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Tri Budi Rochmanto, serta Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Boyke Martz Siagian.
Munafri menegaskan, integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku dan pelaksanaan tugas setiap aparatur pemerintahan.
“Dengan pertemuan dan pengawasan ini, kita ingin menjaga integritas, pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan pribadi dan golongan,” katanya.
Menurut Munafri, pencegahan korupsi tidak cukup mengandalkan pengawasan dan penindakan. Upaya tersebut harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur untuk menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pemkot Diminta Tindak Lanjuti Catatan Evaluasi
Baca Juga:Ini Strategi Awal Appi Sebagai Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan
Munafri menyebut rapat koordinasi bersama KPK dan Kemendagri menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia memastikan Pemkot Makassar akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari lembaga terkait, termasuk KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pada dimensi internal, penguatan integritas mencakup profesionalisme, kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab aparatur.
Pemkot juga diminta mengoptimalkan pengelolaan konflik kepentingan, mencegah gratifikasi dan suap, serta memastikan seluruh proses pemerintahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Munafri turut menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, dalam mengawasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.
Sementara pada dimensi eksternal, penguatan integritas diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui prosedur yang jelas, keterbukaan informasi, serta pencegahan pungutan liar dan gratifikasi.