- Siswi berhijab SMPN 1 Tanete di Luwu viral karena menyanyikan lagu rohani saat pemakaman teman.
- Kepala sekolah Mardi menegaskan aksi spontanitas tersebut murni solidaritas tanpa ada unsur paksaan guru.
- Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu melarang siswa mengikuti peribadatan agama lain demi menjaga batasan toleransi.
Meski demikian, Mardi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang kemudian menimbulkan polemik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Ia memastikan peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Kejadian ini saya minta maaf dan akan jadi evaluasi ke depan," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi menambahkan pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak sekolah terkait video yang beredar.
Baca Juga:Dituduh Masuk Angin, Ini Janji Tegas Kajari Lutim Terkait Korupsi Seragam dan Ambulans
Ia menegaskan prinsip toleransi antarumat beragama tetap harus berjalan dengan batasan yang jelas.
Termasuk dalam kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
"Kami menegaskan dari Dinas Pendidikan bahwa bentuk toleransi yang ada di sekolah ataupun antarsiswa di luar sekolah ini adalah antara satu umat beragama dan umat beragama lainnya dalam menjalankan kegiatan-kegiatan tidak boleh saling mengganggu," kata Andi Palanggi.
Kata Andi, toleransi bukan berarti siswa harus mengikuti kegiatan peribadatan agama lain.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu telah memberikan imbauan agar siswa tidak mengikuti kegiatan peribadatan agama lain.
Baca Juga:Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur
"Kami sudah imbau bahwa tidak boleh lagi ada siswa yang ikut dalam bentuk kegiatan peribadatan dari satu ibadah ke agama lain," ujarnya.
Penegasan juga telah disampaikan kepada guru agama di tiap sekolah.
Andi Palanggi meminta batas antara pendidikan agama Islam dan Kristen di sekolah tetap diperjelas, terutama ketika berkaitan dengan kegiatan keagamaan.
"Kami tegaskan ke guru agamanya juga bahwa terkait pendidikan agama Islam dan Kristen batasannya harus jelas. Apalagi kalau ada kegiatan keagamaan tidak boleh bercampur aduk," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing