Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Video sejumlah siswi berhijab menyanyikan lagu rohani Kristen viral di media sosial

Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:08 WIB
Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan
Sejumlah siswi berhijab di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menyanyikan lagu rohani Kristen viral di media sosial [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Siswi berhijab SMPN 1 Tanete di Luwu viral karena menyanyikan lagu rohani saat pemakaman teman.
  • Kepala sekolah Mardi menegaskan aksi spontanitas tersebut murni solidaritas tanpa ada unsur paksaan guru.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu melarang siswa mengikuti peribadatan agama lain demi menjaga batasan toleransi.

Meski demikian, Mardi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang kemudian menimbulkan polemik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Ia memastikan peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Kejadian ini saya minta maaf dan akan jadi evaluasi ke depan," ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi menambahkan pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak sekolah terkait video yang beredar.

Baca Juga:Dituduh Masuk Angin, Ini Janji Tegas Kajari Lutim Terkait Korupsi Seragam dan Ambulans

Ia menegaskan prinsip toleransi antarumat beragama tetap harus berjalan dengan batasan yang jelas.

Termasuk dalam kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

"Kami menegaskan dari Dinas Pendidikan bahwa bentuk toleransi yang ada di sekolah ataupun antarsiswa di luar sekolah ini adalah antara satu umat beragama dan umat beragama lainnya dalam menjalankan kegiatan-kegiatan tidak boleh saling mengganggu," kata Andi Palanggi.

Kata Andi, toleransi bukan berarti siswa harus mengikuti kegiatan peribadatan agama lain.

Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu telah memberikan imbauan agar siswa tidak mengikuti kegiatan peribadatan agama lain.

Baca Juga:Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur

"Kami sudah imbau bahwa tidak boleh lagi ada siswa yang ikut dalam bentuk kegiatan peribadatan dari satu ibadah ke agama lain," ujarnya.

Penegasan juga telah disampaikan kepada guru agama di tiap sekolah.

Andi Palanggi meminta batas antara pendidikan agama Islam dan Kristen di sekolah tetap diperjelas, terutama ketika berkaitan dengan kegiatan keagamaan.

"Kami tegaskan ke guru agamanya juga bahwa terkait pendidikan agama Islam dan Kristen batasannya harus jelas. Apalagi kalau ada kegiatan keagamaan tidak boleh bercampur aduk," jelasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini