Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung

Muhammad Yunus
Senin, 28 September 2026 | 11:29 WIB
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri
Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel mengeluarkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Husniah Talenrang, Bupati Gowa, Senin 28 September 2026 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan oleh Mabes Polri.
  • Penyidik mengajukan pencegahan ke luar negeri dan memberitahukan status hukum Husniah kepada Menteri Dalam Negeri.
  • Polisi menyita sejumlah aset mewah serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Pemerasan Hingga Pencucian Uang

Husniah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Satreskrim Polresta Gowa.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pengurusan PKKPR, PBG, serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa pada 2025 hingga 2026.

Dalam proses penyidikan polisi telah memeriksa 30 saksi dan empat ahli. Penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi, yakni rumah jabatan Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, kediaman HA, serta kediaman RP alias Oma.

Baca Juga:Husniah Talenrang Unggah Foto Ziarah ke Makam Anak

Penyidik mengungkap sedikitnya empat rangkaian peristiwa yang menjadi objek penyidikan.

Pertama, terkait pengurusan PKKPR oleh sejumlah pengembang perumahan. Dalam perkara ini, HT diduga menerima uang Rp100 juta dari PT Royal Persada dan Rp50 juta dari PT Renjana.

Kedua, berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret di Kabupaten Gowa. Dalam perkara ini, HT diduga menerima sejumlah uang yang kemudian digunakan untuk pembayaran rumah pribadi serta pembelian satu unit kendaraan Toyota Hiace.

Ketiga, terkait pengurusan PBG Perumahan Royal Spring. Penyidik menduga HT menerima sejumlah uang yang bersumber dari pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa tahun 2025.

Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli sebuah rumah di kawasan Royal Spring.

Baca Juga:Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam

Selain itu ada dugaan permintaan dana sponsor kegiatan Beautiful Malino sebesar Rp100 juta. Perkara tersebut masih didalami penyidik.

Dalam penyidikan ini polisi juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara.

Di antaranya satu unit rumah di kawasan Royal Spring, Kabupaten Gowa, senilai sekitar Rp1,4 miliar beserta dokumen kepemilikannya.

Kemudian satu unit rumah di kawasan Waterfront, Kota Makassar, senilai sekitar Rp3,5 miliar berikut dokumennya, serta satu unit Toyota Hiace dengan nilai sekitar Rp682 juta.

Atas perkara tersebut, HT disangkakan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selanjutnya penyidik akan mengajukan permohonan izin atau persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Husniah sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini