- Sebanyak 10.992 ASN, non-ASN, dan anggota DPRD Gowa belum menerima gaji hingga 8 September 2026.
- Keterlambatan pembayaran disebabkan oleh belum tuntasnya proses administrasi rekonsiliasi atau cut-off di Sekretariat DPRD Gowa.
- Kendala administrasi tersebut terjadi akibat penonaktifan Sekretaris DPRD yang masih menunggu klarifikasi dari Badan Kepegawaian Negara.
Firdaus mengatakan penunjukan pejabat pelaksana tugas tersebut memiliki dasar hukum. Pejabat yang menerima mandat sebagai Plt maupun Plh memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas administratif pemerintahan.
"Jadi ada dasar hukum yang mengatur penunjukan pejabat pelaksana tugas. Berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo. Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021, baik Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh) adalah pejabat mandat yang sah dan berwenang penuh menjalankan tugas-tugas administratif rutin harian, termasuk transaksi perbendaharaan dan belanja pegawai operasional," tegas Firdaus.
Namun, proses administrasi pembayaran gaji hingga kini belum berjalan sepenuhnya karena persoalan cut-off di Sekretariat DPRD.
Akibatnya, bukan hanya pegawai di lingkungan sekretariat yang terdampak. Sistem pembayaran yang dilakukan secara kolektif membuat ribuan aparatur lainnya ikut harus menunggu.
Baca Juga:Polisi Geledah Kantor GMTD, Telusuri Aliran Dana Misterius Miliaran Rupiah
Jumlahnya mencapai 10.992 orang yang terdiri atas ASN dan non-ASN, termasuk anggota DPRD Gowa.
Kondisi ini membuat keterlambatan pembayaran gaji menjadi perhatian karena hingga 8 September, hak pegawai yang biasanya diterima pada awal bulan belum juga masuk.
Pegawai Mengeluh
Keterlambatan tersebut dirasakan langsung oleh para pegawai.
Salah seorang pegawai Pemkab Gowa yang meminta identitasnya tidak disebutkan, WR, mengatakan, selama ini pembayaran gaji tidak pernah terlambat hingga berhari-hari.
Baca Juga:Dilanda Kekeringan, Ribuan Pramuka Gelar Shalat Istisqa Minta Turun Hujan
Ia mengatakan keterlambatan kali ini terasa berbeda karena terjadi di tengah konflik yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan.
"Gaji kami tidak pernah telat dari tanggal 1 selama ini. Namun baru bulan ini akibat konflik politik yang terjadi di Gowa," katanya.
Pegawai tersebut mengaku berada dalam posisi sulit. Sebagai staf, mereka tidak memiliki kewenangan untuk ikut menentukan penyelesaian persoalan yang terjadi di level pimpinan.
"Kita mau protes juga tidak bisa. Kami ini kan hanya staf, pimpinan yang saling berkonflik, kami yang korban," ujarnya.
Dia berharap Bupati Gowa, Wakil Bupati, dan Sekda segera menemukan solusi agar persoalan administratif maupun konflik di tingkat pimpinan tidak berimbas pada hak pegawai.
Ia bilang gaji merupakan kebutuhan dasar bagi para pegawai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.