Baca 10 detik
- Tim Tabur Kejaksaan menangkap buronan korupsi berinisial MD di Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Agustus 2026.
- MD selaku Direktur CV Alif Sejahtera diduga terlibat korupsi kredit konstruksi Bank Sulselbar Cabang Pangkep tahun 2022-2023.
- Kasus korupsi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp1,2 miliar berdasarkan hasil audit BPKP.
Penyidik juga menyita uang tunai sejumlah Rp323,2 juta sebagai barang bukti. Tersangka AF telah ditahan di Rutan Kelas IIB Pangkajene.
Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddi telah memberikan peringatan keras melalui program Tabur dan mengimbau seluruh koruptor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera koperatif.
"Segera serahkan diri dan pertanggungjawabkan perbuatan Anda. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," ucap mantan Kajati Papua Barat ini.
Baca Juga:Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan