Baca 10 detik
- Menteri HAM Natalius Pigai melarang warga Papua menuntut kemerdekaan saat kunjungan kerja di Nabire pada Senin, 17 Agustus.
- Pigai menyatakan masyarakat Papua boleh menuntut kesejahteraan dan keadilan melalui jalur hukum yang sesuai dengan konstitusi Indonesia.
- Ia mendorong penguatan advokasi berbasis bukti serta pendekatan hukum untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat di wilayah konflik.
"Selama kita punya suara, minimal kita berani mengungkapkannya. Munculkan terus pembela-pembela keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan di Papua. Kalau masing-masing bersaing memunculkan pembela kemanusiaan, maka akan muncul matahari keadilan mulai dari Papua Tengah," ucapnya.