- Shrimp Club Indonesia menolak impor udang vaname dalam audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 12 Agustus 2026.
- Impor udang asal Ekuador dan Argentina dikhawatirkan dapat menurunkan harga domestik serta mengancam satu juta pekerja industri.
- Organisasi tersebut juga mewaspadai risiko penularan penyakit baru serta dugaan masuknya produk sisa penolakan negara lain.
SCI juga menyoroti risiko biosecurity. Menurut Prof Andi, udang impor dapat membawa agen penyakit yang berpotensi mengancam budidaya udang nasional.
Ia menyebut udang vaname Indonesia dikembangkan dengan standar Specific Pathogen Free (SPF). Karena itu, masuknya produk dari negara dengan karakteristik penyakit berbeda harus diawasi secara ketat.
“Udang Ekuador toleran terhadap berbagai penyakit. Mereka bisa menjadi carrier beberapa jenis virus baru maupun strain virus yang berbeda. Ini bisa menjadi ancaman terhadap udang vaname kita yang SPF,” katanya.
Menurut Prof Tamsil, ancaman penyakit tidak boleh dipandang sebelah mata. Jika patogen baru masuk dan menyebar, dampaknya dapat meluas ke sentra produksi udang nasional.
Baca Juga:Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
SCI juga mengingatkan potensi ancaman microbiological sabotage. Karena itu, setiap lalu lintas produk udang dari luar negeri harus melewati sistem pemeriksaan dan pengawasan biosecurity yang ketat.
“Ini bukan hanya masalah bisnis. Ada persoalan biosecurity yang harus kita jaga,” tegasnya.
Soroti Dugaan Udang Reject dari Ekuador
SCI juga meminta pemerintah mengusut informasi mengenai udang asal Ekuador yang diduga merupakan produk reject dari negara tujuan sebelumnya.
Prof Andi mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa terdapat udang asal Ekuador yang ditolak China karena diduga mengandung bahan terlarang.
Baca Juga:Indonesia Impor Perdana Babi Asal Denmark
Menurut dia, informasi tersebut harus diverifikasi pemerintah. Jika benar produk yang ditolak negara lain kemudian masuk ke Indonesia, persoalannya bukan lagi sekadar perdagangan.
“Kalau produk yang sudah ditolak di negara lain kemudian masuk ke Indonesia dan terdeteksi lagi, yang rusak bukan hanya nama produknya, tetapi reputasi Indonesia,” ujarnya.
SCI meminta pemerintah memastikan seluruh udang impor yang masuk telah memenuhi standar keamanan pangan dan melalui pemeriksaan karantina.
Prof Andi juga menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi pasar pembuangan produk yang tidak memenuhi standar negara lain.
“Jangan sampai Indonesia hanya menjadi tempat pembuangan produk luar,” tegasnya.
Satu Juta Tenaga Kerja Terancam Terdampak