Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Universitas Muhammadiyah Barru akhirnya angkat bicara terkait polemik pemberhentian Rukaya sebagai Ketua Program Studi

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:32 WIB
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
Kampus Universitas Muhammadiyah Barru, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Universitas Muhammadiyah Barru memberhentikan Rukaya sebagai dosen dan Kaprodi BK karena evaluasi kinerja dan aturan kepegawaian.
  • PWM Sulawesi Selatan membentuk tim audit untuk menelusuri polemik pemberhentian Rukaya yang terjadi pada akhir Juli 2026.
  • Rukaya mengaku diberhentikan tanpa klarifikasi setelah sebelumnya menegur mahasiswi berpakaian ketat di lingkungan kampus.

Teguran serupa juga disampaikan melalui grup WhatsApp Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Barru sebagai bagian dari pembinaan kepada mahasiswa.

Namun tiga hari kemudian atau pada 24 Juni 2026, ia mengaku justru mendapat teguran dari Sekretaris Universitas yang juga merupakan istri rektor.

Teguran tersebut disampaikan di ruang staf dan disaksikan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan hingga masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Persoalan kemudian berlanjut ketika pada 27 Juli 2026 Rukaya menerima surat peringatan dari pihak universitas.

Baca Juga:Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dalam surat tersebut, ia dinilai terlambat menyelesaikan borang akreditasi Program Studi Bimbingan dan Konseling, belum mengunggah data ke aplikasi SIMALAMDIK, diduga menyebarkan informasi yang dianggap mencoreng nama baik Muhammadiyah, serta diduga melanggar aturan kepegawaian karena merangkap sebagai pegawai tetap di instansi lain.

Dua hari berselang, tepatnya pada 29 Juli 2026, Rukaya mengirimkan surat jawaban resmi.

Ia membantah seluruh tuduhan tersebut dan meminta agar diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi secara langsung serta memohon pimpinan universitas meninjau kembali surat peringatan yang diterbitkan.

Namun, pada 31 Juli 2026, Rukaya menerima dua surat keputusan sekaligus.

Satu SK Badan Pembina Harian (BPH) Nomor 602/BPH/KEP/III.3.AU/D/2026 tentang pemberhentian sebagai dosen tetap dan satunya lagi SK Rektor Nomor 603/KEP/III.3.AU/D/2026 tentang pemberhentian dari jabatan Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling.

Baca Juga:Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus

Rukaya mengaku tidak pernah memperoleh kesempatan menyampaikan klarifikasi secara langsung sebelum kedua surat keputusan tersebut diterbitkan.

Ia bilang mekanisme klarifikasi semestinya menjadi bagian penting sebelum sanksi administratif hingga pemberhentian dijatuhkan.

Rukaya diketahui mulai diangkat sebagai dosen tetap Universitas Muhammadiyah Barru pada 2023. Selain mengajar, ia juga aktif sebagai penulis buku dan peneliti.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini