- Polda Sulsel menyelidiki dugaan korupsi program seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar di Kabupaten Gowa pada 29 Juli 2026.
- Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai saksi di Makassar terkait kasus tersebut.
- Pansus DPRD Gowa merekomendasikan penegak hukum memeriksa Basri Kajang karena diduga terlibat dalam pengadaan seragam sekolah.
SuaraSulsel.id - Polda Sulsel mulai menyelidiki dugaan korupsi program seragam sekolah gratis senilai sekitar Rp16 miliar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Termasuk memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Husniah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 29 Juli 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan sejumlah pihak sedang dimintai keterangan, salah satunya adalah Husniah Talenrang.
Baca Juga:Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini
"Iya, saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait dugaan kasus korupsi seragam sekolah gratis di Gowa. Termasuk Ibu Bupati yang sementara diperiksa," kata Didik.
Ia mengungkap status Husniah masih sebagai saksi. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
"Bupati diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.
Namun, Didik belum memberi keterangan mengenai apakah Basri Kajang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan atau belum.
"Perkembangannya nanti akan kami sampaikan karena saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.
Baca Juga:Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
Hingga kini, penyidik Polda Sulsel masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.
Pada hari yang sama, mantan suami Husniah, Muhammad Khaerul Aco, juga menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel.
Perkara tersebut berbeda. pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yakni sebagai pelapor atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penggelapan dokumen yang dilaporkannya terhadap Husniah.
Muhammad Basri alias Basri Kajang Direkomendasikan Diperiksa
Di tengah bergulirnya penyidikan, perhatian juga tertuju pada Basri Kajang.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa secara resmi merekomendasikan aparat penegak hukum untuk memeriksa Basri Kajang.