- Polda Sulsel menyelidiki dugaan korupsi program seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar di Kabupaten Gowa pada 29 Juli 2026.
- Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai saksi di Makassar terkait kasus tersebut.
- Pansus DPRD Gowa merekomendasikan penegak hukum memeriksa Basri Kajang karena diduga terlibat dalam pengadaan seragam sekolah.
SuaraSulsel.id - Polda Sulsel mulai menyelidiki dugaan korupsi program seragam sekolah gratis senilai sekitar Rp16 miliar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Termasuk memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Husniah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 29 Juli 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan sejumlah pihak sedang dimintai keterangan, salah satunya adalah Husniah Talenrang.
Baca Juga:Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini
"Iya, saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait dugaan kasus korupsi seragam sekolah gratis di Gowa. Termasuk Ibu Bupati yang sementara diperiksa," kata Didik.
Ia mengungkap status Husniah masih sebagai saksi. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
"Bupati diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.
Namun, Didik belum memberi keterangan mengenai apakah Basri Kajang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan atau belum.
"Perkembangannya nanti akan kami sampaikan karena saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.
Baca Juga:Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
Hingga kini, penyidik Polda Sulsel masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.
Pada hari yang sama, mantan suami Husniah, Muhammad Khaerul Aco, juga menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel.
Perkara tersebut berbeda. pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yakni sebagai pelapor atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penggelapan dokumen yang dilaporkannya terhadap Husniah.
Muhammad Basri alias Basri Kajang Direkomendasikan Diperiksa
Di tengah bergulirnya penyidikan, perhatian juga tertuju pada Basri Kajang.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa secara resmi merekomendasikan aparat penegak hukum untuk memeriksa Basri Kajang.
Karena dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam program seragam sekolah gratis tersebut.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muhammad Kasim Sila, mengatakan rekomendasi itu merupakan bagian dari hasil penyelidikan pansus terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Iya, kami merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa Basri Kajang," kata Kasim, baru-baru ini.
Menurut Kasim, masih terdapat sejumlah fakta yang perlu didalami melalui proses hukum, khususnya terkait pelaksanaan pengadaan seragam sekolah gratis.
Selama proses hak angket berlangsung, Pansus mengaku telah tiga kali melayangkan surat pemanggilan kepada Basri Kajang. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
"Tiga kali kami lakukan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir. Karena itu kami rekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman," ujarnya.
Disebut dalam Sidang Pansus
Nama Basri Kajang mencuat dalam persidangan Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang menyelidiki program seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.
Dalam persidangan, Basri disebut diduga memiliki peran dalam proses penawaran hingga pelaksanaan pengadaan.
Sales Marketing PT Urban Ritel Internasional (URI), Ika, yang dihadirkan sebagai saksi, mengungkapkan bahwa sejak awal perusahaannya diminta menawarkan produk dengan harga serendah mungkin.
"Awalnya kami dihubungi untuk penawaran dan barang yang disepakati adalah barang dengan harga paling murah," ujarnya di hadapan anggota pansus.
Keterangan itu diperkuat dengan terungkapnya pembicaraan mengenai harga sebelum proses pengadaan resmi berjalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad mengaku pernah dipanggil Bupati Gowa setelah anggaran program seragam gratis disahkan.
Menurut Taufiq, dalam pertemuan tersebut Bupati meminta agar program segera dijalankan dan menyebut akan ada orang kepercayaannya yang menangani pekerjaan tersebut.
"Setelah penetapan anggaran saya dipanggil menghadap oleh bupati dan beliau bilang, 'oke jalankan dan nanti ada orangku yang kerjakan'," kata Taufiq dalam sidang Pansus.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing