- Pelaku berinisial SU membunuh istrinya, AN, dengan senjata tajam di sebuah indekos di Makassar pada 14 Juni 2026.
- Pertengkaran dipicu oleh tanda merah di leher korban serta akumulasi konflik rumah tangga terkait masalah ekonomi keluarga.
- Kepolisian telah menggelar rekonstruksi 16 adegan dan menjerat tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
SuaraSulsel.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang perempuan muda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengungkap detik-detik tragis yang berujung pada tewasnya korban di tangan suaminya sendiri.
Perselisihan yang dipicu tanda merah di leher korban disebut menjadi pemantik pertengkaran.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan polisi, persoalan rumah tangga dan tekanan ekonomi telah lama membayangi pasangan tersebut.
Dalam rekonstruksi yang digelar pada Rabu, 15 Juli 2026, pelaku berinisial SU (21) memperagakan 16 adegan sejak awal pertengkaran hingga menghabisi nyawa istrinya, AN (24).
Baca Juga:Mengintip Pertemuan Tertutup Kapolrestabes dan Kajari Makassar, Soliditas atau Sekadar Formalitas?
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latief mengatakan pembunuhan itu terjadi pada 14 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, pertengkaran bermula ketika pelaku melihat bekas kemerahan di leher korban.
"Pelaku melihat ada tanda merah di leher korban. Saat ditanya korban mengatakan itu tanda ciuman. Dari situlah awal mula pertengkaran," ujar Latief.
Meski demikian, polisi menyebut persoalan yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut tidak hanya dipicu oleh pengakuan korban mengenai tanda merah di lehernya.
Konflik rumah tangga pasangan muda itu disebut sudah berlangsung cukup lama akibat persoalan ekonomi.
Baca Juga:Wajah Baru Stadion Sudiang Mulai Menjulang, Intip Progres Megaproyek Rp674 Miliar
Menurut Latief, korban beberapa kali mengutarakan keinginan untuk berpisah karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kondisi tersebut kerap memicu pertengkaran di antara keduanya.
"Mereka memang sering ribut karena masalah rumah tangga, terutama faktor ekonomi. Puncaknya ketika pelaku melihat tanda merah di leher korban," ucapnya.
Dalam rekonstruksi, korban diperagakan sedang duduk sambil memainkan telepon genggam di dalam kamar indekos.
Di tengah suasana tersebut, pelaku berjalan menuju lemari untuk mengambil sebilah badik.
Tanpa diduga, pelaku kemudian mendekati korban dari arah belakang dan langsung menusukkan senjata tajam itu ke bagian leher korban.