- Ketua DPD II Golkar Takalar, Zulkarnain Arif, menegaskan dukungan untuk Munafri Arifuddin masih sah karena belum ditarik secara resmi.
- Aturan Juklak Partai Golkar menyatakan bahwa pemberian dukungan ganda oleh satu DPD II akan mengakibatkan batalnya dukungan tersebut.
- Munafri Arifuddin menghadapi hambatan pencalonan dalam Musda Golkar Sulsel akibat peralihan dukungan pemegang hak suara kepada Ilham Arief Sirajuddin.
Jalan Terjal Appi
Peluang Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI cukup berat.
Di tengah derasnya arus dukungan yang beralih kepada Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Appi berpotensi tersandung syarat pencalonan yang mewajibkan bakal calon mengantongi dukungan minimal 30 persen pemegang hak suara.
Dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Daerah Partai Golkar, setiap bakal calon wajib memenuhi sedikitnya 10 persyaratan pencalonan.
Baca Juga:Appi Terancam Gagal Jadi Calon di Musda Golkar Sulsel
Salah satu syarat krusial tercantum pada poin kedelapan, yakni memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara yang dibuktikan dengan surat dukungan.
Dalam struktur pengambilan keputusan, terdapat total 30 suara yang memiliki hak pilih dalam Musda Golkar Sulsel.
Suara tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari DPD II, organisasi sayap, hingga unsur dewan pertimbangan dan organisasi pendiri partai.
DPD II menyumbang porsi terbesar dengan 24 suara. Sisanya berasal dari DPD I, organisasi sayap, serta unsur pendukung lainnya.
Untuk dapat maju sebagai calon ketua, seorang kader harus mengantongi dukungan minimal 30 persen dari total suara, atau sekitar delapan suara.
Baca Juga:Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Persyaratan inilah yang kini menjadi sorotan setelah hampir seluruh DPD II Partai Golkar di Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya kepada IAS.
Terbaru, Ketua DPD II Partai Golkar Pinrang, Usman Marham menegaskan organisasinya telah memberikan rekomendasi kepada IAS.
Ia bilang keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap diskresi yang diberikan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
"Kami solid sesuai diskresi dari Ketum (Bahlil)," kata Usman singkat saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.
Sikap serupa juga ditunjukkan DPD II Partai Golkar Kabupaten Gowa.
Melalui surat bernomor 021/DPD-II/PG/GW/VII/2026, DPD II Golkar Gowa secara resmi menyatakan dukungan kepada IAS.