- Program Makan Bergizi Gratis di sejumlah sekolah Makassar terhenti sejak akhir Mei hingga Juni 2026 mendatang.
- Penghentian distribusi makanan disebabkan oleh suspend operasional 25 dapur SPPG akibat kendala Instalasi Pengolahan Air Limbah.
- Badan Gizi Nasional menunda operasional dapur tersebut demi memastikan standar kebersihan serta keamanan pangan bagi siswa.
Pihak sekolah sendiri mengaku menerima pemberitahuan penghentian sementara melalui pesan elektronik dari pihak SPPG pada 2 Juni 2026.
Dalam pemberitahuan itu hanya disebutkan bahwa distribusi dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Tak hanya sekolah dasar, penghentian program juga dilaporkan terjadi di tingkat sekolah menengah pertama.
Salah seorang orang tua siswa SMP Negeri 21 Makassar di kawasan Minasa Upa, Ifan mengatakan informasi penghentian layanan diterima melalui grup WhatsApp orang tua murid.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keluarga Ibu Helmi yang Viral Saat Penertiban di CPI
"Informasi yang kami terima diteruskan guru ke grup orang tua. Disebutkan ada kendala teknis operasional sehingga distribusi makanan dihentikan sementara," ujarnya.
Menurut Ifan, sejak 8 Juni 2026, anak-anak sudah tidak lagi menerima paket makanan bergizi seperti biasanya.
"Sejak Senin lalu anak-anak sudah tidak menerima MBG," katanya.
Di tengah banyaknya pertanyaan dari sekolah dan orang tua siswa, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar, Handayani akhirnya mengungkap penyebab penghentian tersebut.
Ia mengatakan sedikitnya 25 dapur SPPG di Makassar untuk sementara waktu disuspend atau dihentikan operasionalnya.
Baca Juga:Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
Penyebabnya berkaitan dengan persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"25 SPPG suspend IPAL," kata Handayani singkat.
Meski demikian, ia belum merinci dapur-dapur mana saja yang terdampak maupun berapa lama penghentian operasional akan berlangsung.
Temuan mengenai persoalan sanitasi dan infrastruktur dapur sebenarnya pernah disinggung Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN mencatat dari total 824 SPPG yang beroperasi di Sulawesi Selatan, baru sekitar 585 unit atau 71 persen yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sementara sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan dan evaluasi.