- Polda Sulawesi Selatan mengungkap penyelundupan 120 ribu liter solar subsidi oleh armada ilegal yang mencatut nama resmi Pertamina.
- Kepala BPH Migas menegaskan kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai mitra resmi karena tidak memenuhi standar verifikasi keselamatan.
- Penyelundupan BBM subsidi tersebut merugikan negara dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp361 miliar dalam kasus ini.
Secara kasat mata, sejumlah kendaraan terlihat tidak layak beroperasi. Beberapa di antaranya menggunakan ban yang sudah aus dan tidak memenuhi standar keselamatan untuk mengangkut bahan bakar dalam jumlah besar.
"Identitas kendaraan resmi Pertamina pasti lengkap dan memenuhi standar keselamatan. Kendaraan yang digunakan juga rutin diperiksa. Kalau yang diamankan ini, dari kondisi fisiknya saja sudah terlihat tidak memenuhi standar safety," katanya.
Kasus ini terungkap setelah Polda Sulsel membongkar jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga menyelundupkan solar dari Sulawesi Selatan ke Kalimantan.
Penyidik menemukan sedikitnya 120 ribu liter solar subsidi yang diduga dialihkan untuk kebutuhan industri dan aktivitas pertambangan.
Baca Juga:Jaringan Penyelundup BBM Subsidi Terbongkar, 120 Ribu Liter Biosolar Disita di Tengah Laut
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan masih memburu empat pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang.
Wahyudi menilai tingginya disparitas harga menjadi salah satu penyebab utama maraknya penyalahgunaan BBM subsidi.
Saat dibeli di SPBU, harga solar subsidi hanya sekitar Rp6.800 per liter. Namun, ketika sampai di lokasi pertambangan, harganya bisa melonjak hingga Rp30 ribu sampai Rp33 ribu per liter.
Selisih harga yang sangat besar itu menciptakan ruang keuntungan yang menggiurkan bagi pelaku penyelundupan.
"Ini yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keuntungan yang diperoleh sangat besar," ujarnya.
Baca Juga:CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak mulai dari Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Kata Wahyudi, nilai subsidi energi yang digelontorkan pemerintah untuk Sulawesi Selatan setiap tahun mencapai angka yang sangat besar.
Untuk solar subsidi saja, alokasi di Sulawesi Selatan mencapai sekitar 790 ribu kiloliter per tahun dengan nilai mendekati Rp15 triliun. Sementara alokasi pertalite mencapai 1,14 juta kiloliter atau setara hampir Rp9 triliun.
Jika digabungkan, dana negara yang dialokasikan untuk membantu masyarakat melalui subsidi BBM di Sulawesi Selatan mencapai hampir Rp24 triliun per tahun atau sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
"Ini uang negara yang sangat besar. Karena itu harus dipastikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan perhitungan awal, dugaan penyelundupan solar subsidi yang kini ditangani Polda Sulsel memiliki nilai ekonomi yang tidak kecil.