Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah di Toraja Utara Jadi Tersangka

Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Selasa, 05 Mei 2026 | 11:34 WIB
Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah di Toraja Utara Jadi Tersangka
Ridwan Rusliadi (42), pengendara motor Harley Davidson yang menabrak bocah 10 tahun di Toraja Utara kerap membagikan konten berkendara motor besar dengan gaya ekstrem [Suara.com/IG Ridwan Rusliadi]
Baca 10 detik
  • Polisi menetapkan Ridwan Rusliadi sebagai tersangka atas kelalaian berkendara moge yang menewaskan seorang bocah di Toraja Utara.
  • Kecelakaan terjadi pada 30 April 2026 di Jalan Poros Palopo-Rantepao saat motor tersangka hilang kendali dan menabrak korban.
  • Tersangka kini ditahan di Mapolres Toraja Utara dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara sesuai undang-undang lalu lintas.

Nasrum mengatakan selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan.

"Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya kelalaian pengendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia," ujarnya.

Sorotan publik juga mengarah pada aktivitas tersangka di media sosial.

Dari penelusuran, Ridwan kerap membagikan konten berkendara motor besar dengan gaya ekstrem.

Baca Juga:Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle

Dalam beberapa unggahan, ia terlihat melakukan freestyle seperti berdiri di atas motor yang sedang melaju.

Konten-konten tersebut menunjukkan kecenderungan berkendara yang berisiko tinggi, meski belum tentu berkaitan langsung dengan peristiwa kecelakaan yang terjadi di Toraja Utara.

Namun demikian, hal ini turut menjadi perhatian publik terkait aspek keselamatan berkendara.

Nasrum sendiri belum memberikan keterangan lebih jauh terkait aktivitas media sosial tersebut dalam kaitannya dengan proses hukum yang berjalan. Fokus penyidik saat ini masih pada pembuktian unsur kelalaian dalam kejadian kecelakaan.

Nasrum mengungkapkan bahwa tersangka merupakan warga Bogor, Jawa Barat. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses hukum di Toraja Utara.

Baca Juga:800 Orang Tewas! Ini 10 Fakta Mengejutkan Laka Lantas di Sulsel

Di sisi lain, pihak keluarga tersangka sempat mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Memang ada komunikasi dari pihak tersangka ke keluarga korban, tetapi belum ada kesepakatan. Proses hukum tetap berjalan," kata Nasrum.

Sementara itu, keluarga korban meminta agar kasus ini diproses secara transparan dan tuntas.

Paman korban, Musa Kombong berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi keluarga.

"Kami berharap keadilan ditegakkan. Kasus ini harus diusut tuntas, jangan ada yang ditutupi," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait keselamatan berkendara dalam rombongan motor besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini