- Gubernur Maluku Utara melepas keberangkatan 764 jemaah haji kloter 13 di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Kamis 30 April 2026.
- Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan uang saku sebesar Rp1,5 juta kepada setiap jemaah untuk mendukung kelancaran ibadah haji.
- Gubernur memastikan kesiapan seluruh aspek pelayanan keberangkatan dan mengimbau jemaah agar menjaga kesehatan serta kekompakan selama di Tanah Suci.
Ia juga menitipkan doa khusus kepada para jemaah untuk dipanjatkan di Tanah Suci.
Sherly berharap Maluku Utara senantiasa diberi keberkahan, dijauhkan dari bencana, serta terus berkembang menjadi daerah yang maju dan sejahtera.
"Saya percaya doa di Tanah Suci punya kekuatan besar. Saya titipkan Maluku Utara, semoga masyarakatnya semakin sejahtera, bahagia, dan daerah ini dijauhkan dari mara bahaya maupun konflik," ujarnya.
Lebih jauh, Sherly menekankan bahwa pelayanan terhadap jemaah haji bukan sekadar tugas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan pemerintah.
Baca Juga:2 Pelaku Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditangkap, Motif Masih Misteri
Ia pun mengapresiasi peran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Kemenag Maluku Utara yang setiap tahun memastikan pelayanan jemaah berjalan optimal, mulai dari daerah asal hingga ke embarkasi di Sulawesi Selatan.
"Kami bersyukur seluruh proses pendampingan berjalan baik. Dari keberangkatan di daerah hingga tiba di embarkasi, semua dipastikan aman dan siap," katanya.
Kata Sherly, kehadiran pemerintah daerah di Asrama Haji Sudiang juga menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan pelayanan terbaik sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Mulai dari pemeriksaan kesehatan, tempat tinggal, makanan, hingga transportasi, semua kami pastikan dalam kondisi baik dan aman," ucap Sherly.
Ia berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta meraih predikat haji mabrur.
Baca Juga:Sempat Picu Kepanikan, Bagaimana Situasi Terkini Maluku Utara Pasca Gempa Besar?
Kontributor : Lorensia Clara Tambing