- Massa melakukan aksi protes terhadap kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud terkait penggunaan anggaran renovasi rumah jabatan yang memicu kericuhan.
- Sejarah Kalimantan Timur mencakup masa kerajaan lokal, pengaruh perdagangan Kesultanan Makassar, hingga penyerahan wilayah kepada pihak kolonial Belanda.
- Provinsi Kalimantan Timur resmi berdiri pada 1956 melalui UU Nomor 25 dan mengalami pemekaran wilayah menjadi Kalimantan Utara tahun 2012.
Melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956, Kalimantan Timur resmi berdiri sebagai provinsi tersendiri dengan APT Pranoto sebagai gubernur pertama.
Seiring waktu, wilayah administratif Kalimantan Timur terus berkembang. Pada tahun 1959 dibentuk dua kotamadya, yaitu Samarinda dan Balikpapan, serta empat kabupaten: Kutai, Pasir, Berau, dan Bulungan.
Setelah era otonomi daerah, sejumlah daerah baru juga lahir, seperti Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Malinau, Nunukan, serta peningkatan status Kota Bontang.
Perubahan besar kembali terjadi pada tahun 2012, ketika sebagian wilayah Kalimantan Timur dimekarkan menjadi Provinsi Kalimantan Utara.
Baca Juga:KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
Lima daerah—Tarakan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung, dan Bulungan—bergabung dengan provinsi baru tersebut.
Setelah pemekaran itu, jumlah daerah di Kalimantan Timur berkurang. Kemudian pada 2013, lahir Kabupaten Mahakam Ulu sebagai daerah otonom baru hasil pemekaran dari Kutai Barat.
Hingga kini, Provinsi Kalimantan Timur terus berkembang sebagai salah satu wilayah strategis di Indonesia, baik dari sisi sejarah, sumber daya alam, maupun perannya dalam pembangunan nasional.