- Pemerintah Kota Makassar melakukan tender ulang proyek PSEL senilai Rp3 triliun akibat terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
- Konselor Politik Kedubes Tiongkok, Zhen Wangda, mengunjungi Makassar pada 20 April 2026 untuk menjajaki peluang investasi proyek tersebut.
- Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lahan tujuh hektare di TPA Antang sebagai lokasi baru pembangunan fasilitas energi ramah lingkungan.
SuaraSulsel.id - Perubahan skema proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar menarik perhatian investor asing.
Setelah sebelumnya telah memiliki pemenang tender, proyek bernilai triliunan rupiah itu kini harus ditender ulang menyusul terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat.
Situasi ini mendorong Kedutaan Besar Tiongkok mengutus tim untuk datang langsung ke kota Makassar.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin, 20 April 2026 dipimpin Konselor Politik Kedubes Tiongkok, Zhen Wangda.
Baca Juga:China Mulai Jatuh Hati pada Durian Sulawesi, Borong Ratusan Ton
Zhen menyebut kedatangan timnya merupakan bagian dari penugasan resmi untuk melakukan penjajakan kerja sama, termasuk di sektor energi berbasis lingkungan.
"Kami ditugaskan untuk melakukan inspeksi dan memperkuat kerja sama antara daerah Tiongkok dan Indonesia, termasuk integrasi industri dan proyek-proyek strategis," kata Zhen.
Kehadiran tim Kedubes Tiongkok ini tidak lepas dari dinamika proyek PSEL Makassar yang sebelumnya telah memasuki tahap kerja sama dengan pihak pemenang tender.
Namun, rencana tersebut harus dihentikan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan.
Regulasi baru tersebut mengubah skema kerja sama proyek PSEL secara nasional, termasuk di Makassar.
Baca Juga:Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional
Zhen menilai Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk pengembangan proyek energi dan industri berkelanjutan.
Selain dikenal dengan sumber daya alamnya, kawasan ini juga dinilai strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia timur.
"Makassar merupakan salah satu kota utama di Indonesia timur dengan potensi besar, baik dari sisi ekonomi maupun pengembangan infrastruktur," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proyek PSEL sejalan dengan komitmen Tiongkok dalam mendorong pembangunan rendah karbon.
Melalui berbagai inisiatif global, termasuk Belt and Road Initiative, Tiongkok mendorong investasi pada infrastruktur hijau yang ramah lingkungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya menyatakan bahwa perubahan aturan ini berdampak pada pengakhiran perjanjian dengan konsorsium pemenang tender sebelumnya.
"Dengan adanya peralihan regulasi, maka kerja sama yang sudah berjalan harus diakhiri, dan prosesnya kembali ke tahap awal melalui tender ulang," ujar Appi, sapaannya.
Sebelumnya, proyek PSEL dengan nilai investasi Rp 3 triliun ini akan ditender ulang usai sebelumnya dimenangkan oleh konsorsium PT Grand Puri Indonesia bersama PT Sarana Utama Synergi dan berada pada tahap persiapan pelaksanaan.
Namun, perubahan kebijakan membuat seluruh proses harus disesuaikan kembali dengan aturan baru yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kondisi ini sekaligus membuka peluang baru bagi investor, termasuk dari luar negeri untuk kembali masuk dalam proyek tersebut.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan Kedubes Tiongkok mengirimkan tim ke Makassar.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan proyek PSEL dapat segera berjalan kembali.
Selain menyesuaikan skema kerja sama, pemerintah juga memindahkan lokasi pembangunan ke TPA Antang di Kecamatan Manggala.
Lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki ketersediaan bahan baku yang memadai. Timbunan sampah yang ada di TPA Antang diperkirakan dapat menyuplai kebutuhan awal operasional pembangkit listrik berbasis sampah.
Appi menyebut sekitar 20 hingga 25 persen sampah di lokasi tersebut masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi. Pemerintah kota juga telah menyiapkan lahan sekitar tujuh hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
Dengan skema baru, pemerintah berharap proses tender ulang dapat menghadirkan investor dengan kapasitas teknologi dan pendanaan yang lebih kuat.
Kunjungan tim Kedubes Tiongkok di tengah proses tersebut menjadi indikasi adanya minat dari investor asing terhadap proyek ini. Selain sebagai solusi pengelolaan sampah, PSEL juga dipandang sebagai bagian dari upaya transisi energi bersih di kawasan perkotaan.
Meski demikian, pemerintah daerah masih perlu memastikan kesiapan administratif dan regulasi agar proses tender ulang berjalan lancar. Kepastian hukum dan skema kerja sama yang jelas menjadi faktor penting untuk menarik minat investor.
Dengan berubahnya kebijakan dan dibukanya kembali peluang investasi, proyek PSEL Makassar kini memasuki babak baru.
Jika proses tender berjalan sesuai rencana, proyek ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menjadi langkah strategis menuju pengembangan energi ramah lingkungan di Indonesia timur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing