- Tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan hanya mencapai 48 persen dengan total tunggakan mencapai Rp1,7 triliun.
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng kepolisian untuk melakukan penertiban guna mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menambah beban masyarakat baru.
- Pemprov Sulsel berencana mengadopsi kebijakan kemudahan administrasi pajak dari Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajibannya.
Ke depan, pemerintah juga berencana memperluas sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan, untuk membantu mengawal optimalisasi penerimaan pajak.
Tak Bebani Masyarakat, Fokus Genjot Ekonomi dan Proyek
Di tengah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tidak akan menambah beban masyarakat melalui kebijakan pajak baru.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman mengatakan pemerintah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih berada dalam tekanan, baik akibat dinamika global maupun situasi ekonomi nasional.
Baca Juga:Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
"Kita harus realistis melihat kondisi masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi seperti sekarang, tentu tidak bijak jika menambah beban, khususnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 14 April 2026.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mendorong strategi lain untuk meningkatkan PAD. Salah satunya melalui hilirisasi di sektor pertanian dan penguatan sektor riil.
Menurut Jufri, hilirisasi menjadi langkah penting agar hasil pertanian tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
Selain itu, percepatan proyek-proyek pembangunan juga menjadi fokus utama. Pemerintah berharap, proyek fisik yang berjalan dapat mendorong perputaran ekonomi, terutama di tingkat akar rumput.
"Kalau proyek-proyek pemerintah didorong, itu akan berdampak langsung ke masyarakat. Pekerja, kontraktor lokal, hingga penyedia material semua ikut merasakan manfaatnya," jelasnya.
Baca Juga:800 Orang Tewas! Ini 10 Fakta Mengejutkan Laka Lantas di Sulsel
Salah satu program yang diandalkan adalah proyek multiyears senilai Rp3,7 triliun yang digagas Gubernur Sulsel. Proyek ini diharapkan mampu menggerakkan sektor informal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi bagaimana ekonomi masyarakat ikut bergerak," tambahnya.
Pertimbangkan Adopsi Kebijakan Pajak ala Jawa Barat
Upaya meningkatkan kepatuhan pajak juga mendorong Pemprov Sulsel melirik kebijakan dari daerah lain yang dinilai berhasil, salah satunya dari Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini menerbitkan kebijakan yang mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui surat edaran, masyarakat diperbolehkan membayar pajak tanpa harus membawa KTP pemilik pertama kendaraan.