- Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan melaporkan peningkatan kasus campak dengan 169 pasien terkonfirmasi positif hingga April 2026.
- Virus campak kini berisiko tinggi menginfeksi orang dewasa dan anak-anak yang memiliki sistem imun tubuh rendah.
- Pemerintah daerah menggencarkan program imunisasi gratis serta skrining lapangan untuk menekan penyebaran virus di masyarakat.
SuaraSulsel.id - Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat di tengah meningkatnya kasus campak di Sulawesi Selatan.
Selain menyerang bayi dan anak-anak, penyakit menular ini juga dapat dengan mudah menjangkiti orang dewasa yang memiliki daya tahan tubuh lemah, termasuk akibat kebiasaan sering begadang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. Muhammad Amrullah mengatakan campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular dan berisiko menyerang siapa saja dengan sistem imun rendah.
"Campak ini tidak hanya menyerang bayi yang belum diimunisasi atau anak yang imunisasinya belum lengkap, tetapi juga orang dewasa dengan imunitas rendah, seperti penderita HIV/AIDS atau mereka yang memiliki pola hidup tidak sehat," ujar Amrullah, Selasa, 14 April 2026.
Baca Juga:Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?
Ia menjelaskan pola hidup tidak sehat yang dimaksud meliputi kebiasaan sering begadang, kurang istirahat, minim konsumsi air putih, serta pola makan yang tidak teratur.
Kondisi tersebut dapat menurunkan daya tahan tubuh sehingga virus campak lebih mudah menginfeksi.
"Kurang tidur, jarang minum air putih, dan makan tidak teratur bisa membuat imunitas turun. Ketika daya tahan tubuh lemah, virus campak akan lebih mudah masuk," jelasnya.
Menurut Amrullah, campak bukan penyakit ringan. Infeksi ini dapat menimbulkan gejala serius yang berdampak pada penurunan kondisi tubuh secara signifikan, bahkan berpotensi menyebabkan komplikasi hingga kematian jika tidak ditangani dengan baik.
Meski demikian, ia memastikan Kabupaten Bulukumba hingga saat ini belum ditetapkan sebagai wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Baca Juga:Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu
Hal tersebut karena penyebaran kasus masih tersebar di beberapa wilayah dan belum memenuhi kriteria KLB.
"Penyebarannya tidak terpusat di satu titik, sehingga belum masuk kategori KLB," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Bulukumba, jumlah kasus suspek campak tercatat sebanyak 378 kasus. Namun, belum seluruhnya dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Hasil laboratorium yang sudah keluar sebanyak 45 sampel, dengan 37 dinyatakan positif dan sembilan negatif. Sisanya masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Amrullah.
Ia mengakui, pada tahap awal sempat terjadi keterlambatan pemeriksaan akibat keterbatasan reagen di laboratorium, sehingga sejumlah sampel belum dapat segera diuji.
Untuk menekan penyebaran, Dinas Kesehatan Bulukumba terus menggencarkan skrining di lapangan serta memperluas cakupan imunisasi campak dan rubella. Upaya ini dilakukan hingga ke tingkat dusun untuk memastikan seluruh anak mendapatkan perlindungan.