- Pengelola Pesantren Darul Istiqamah di Maros menutup akses jalan umum yang menghambat persiapan pernikahan pada 5 April 2026.
- Kendaraan vendor dan keluarga pengantin tertahan di depan gerbang pesantren karena penutupan akses jalan tanpa alasan jelas.
- Panitia telah meminta bantuan Polres Maros untuk membuka jalan agar persiapan acara pernikahan dapat segera dilanjutkan kembali.
SuaraSulsel.id - Persiapan sebuah pesta pernikahan warga di Kabupaten Maros terancam batal. Setelah akses jalan menuju lokasi acara dilaporkan ditutup oleh pihak pengelola Pesantren Darul Istiqamah.
Penutupan jalan tersebut membuat sebuah mobil vendor yang membawa bahan dekorasi pernikahan tertahan di depan gerbang pesantren.
Kendaraan itu sedianya menuju lokasi acara untuk mempersiapkan pernikahan yang dijadwalkan berlangsung pada 5 April mendatang.
Tidak hanya kendaraan vendor, mobil keluarga pengantin juga dilaporkan ikut tertahan sejak kemarin hingga pagi ini, Jumat 4 April 2026.
Baca Juga:Jalan Poros Pamanjengan Moncongloe Rusak Parah, Gubernur Sulsel Ambil Tindakan Ini
Kondisi ini membuat keluarga yang telah menyiapkan berbagai kebutuhan acara harus menunggu tanpa kepastian.
Ibu dari calon pengantin, Mukhlisah, mengaku kecewa karena hingga kini tidak ada penjelasan jelas mengenai alasan penutupan akses jalan tersebut.
Padahal, kendaraan yang hendak masuk hanya membawa perlengkapan dekorasi untuk kebutuhan acara keluarga.
Jalan yang ditutup tersebut diketahui merupakan akses umum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros melalui surat keputusan resmi.
Namun, meski statusnya sebagai jalan umum, pihak pengelola pesantren tetap menutup akses tersebut.
Baca Juga:Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu
Penutupan jalan itu juga berdampak pada sejumlah vendor acara yang akan memasang panggung dan flooring untuk keperluan pesta.
Ketua panitia pernikahan mengatakan pihaknya sudah mengurus berbagai izin sebelum acara digelar.
“Saya berbicara sebagai ketua panitia walimah nikah cucu Pak Kiyai. Vendor-vendor acara yang akan memasang panggung dan flooring dilarang masuk dengan alasan yang tidak jelas. Padahal izin keramaian dan izin ke otoritas pesantren sudah kami lakukan,” ujarnya.
Ia juga menyebut pihak panitia telah mengundang secara resmi pengelola pesantren, termasuk pimpinan pesantren Mufassir Arif dan Mudzakkir Arif, yang juga merupakan kerabat dari calon pengantin.
Untuk mengatasi situasi tersebut, pihak keluarga telah meminta bantuan Polres Maros agar dapat membantu membuka akses jalan.
Namun hingga saat ini, akses jalan tersebut masih tertutup meskipun upaya mediasi telah dilakukan.