- Seorang ibu berinisial MT di Makassar diduga menjual dua anak kandung dan satu keponakan, dilaporkan suaminya, Anto, ke Polda Sulsel.
- Wamen PPPA, Veronica Tan, menyoroti kasus ini terkait erat dengan beban ekonomi dan konflik keluarga, bukan sekadar tindakan parsial.
- Polda Sulsel sedang menyelidiki laporan dugaan penjualan anak tersebut, di mana MT dan anak-anak dilaporkan telah menghilang dari rumah.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penjualan anak yang melibatkan seorang ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menyita perhatian publik.
Peristiwa ini bahkan mendapat respons dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan yang menyoroti akar persoalan kekerasan dalam keluarga.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang pria bernama Anto (40) melaporkan istrinya, MT (38) ke Polda Sulawesi Selatan.
MT diduga menjual dua anak kandungnya serta satu keponakan kepada pihak lain.
Baca Juga:Jerit Hati Ayah di Makassar: Istri Diduga Tega Jual 4 Anak, Satu Dipanjar Sejak dalam Kandungan
Menanggapi kasus ini, Veronica menilai fenomena kekerasan terhadap anak termasuk dugaan penjualan tidak bisa dilihat secara parsial.
Ia menyebut persoalan ini berkelindan dengan tekanan ekonomi, konflik keluarga, hingga rendahnya pemahaman pengasuhan.
"Dari ujung kekerasan yang terjadi di keluarga, kalau ada orang tua yang melukai anak sendiri, bahkan menjual anaknya sendiri kita bisa melihat mungkin beban keluarga, beban kemiskinan, beban percekcokan, beban ekonomi yang jadi dasar. Juga beban pendidikan" ujarnya saat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 26 Maret 2026.
Menurutnya, dalam setahun terakhir semakin banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terungkap karena korban atau keluarga mulai berani melapor. Hal ini menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperkuat sistem perlindungan.
"Makanya saya bilang kita ga bisa melihat satu per satu. Artinya di setiap daerah ini mejadi challenge kita bahwa begitu banyak masalah yang terjadi," kata Veronica.
Baca Juga:Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
Veronica menekankan bahwa penanganan kasus tidak cukup dilakukan saat peristiwa sudah terjadi. Ia mendorong pendekatan yang lebih komprehensif, dimulai dari tingkat desa.
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan, termasuk dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Ketika udah kasus baru lari, Susah. Harus dimulai dari hulu, dari desa, dari keluarga," jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan sebagai subjek pembangunan, terutama karena banyak perempuan yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
Pemerintah, kata Veronica, tengah mendorong berbagai program berbasis pemberdayaan. Seperti pengembangan kebun pangan lokal, komunitas usaha perempuan, hingga integrasi sektor pertanian dengan dukungan investasi.
Program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan ekonomi keluarga, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial, termasuk dalam pola pengasuhan anak.