Respon Kasus Bayi Dijual di Makassar, Veronica Tan: Beban Ekonomi dan Pengasuhan Jadi Akar Masalah

Menanggapi kasus ini, Veronica menilai fenomena kekerasan terhadap anak termasuk dugaan penjualan tidak bisa dilihat secara parsial.

Andi Ahmad S
Kamis, 26 Maret 2026 | 15:38 WIB
Respon Kasus Bayi Dijual di Makassar, Veronica Tan: Beban Ekonomi dan Pengasuhan Jadi Akar Masalah
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan saat ditemui di kota Makassar. (SuaraSulsel.id/LorensiaClara)
Baca 10 detik
  • Seorang ibu berinisial MT di Makassar diduga menjual dua anak kandung dan satu keponakan, dilaporkan suaminya, Anto, ke Polda Sulsel.
  • Wamen PPPA, Veronica Tan, menyoroti kasus ini terkait erat dengan beban ekonomi dan konflik keluarga, bukan sekadar tindakan parsial.
  • Polda Sulsel sedang menyelidiki laporan dugaan penjualan anak tersebut, di mana MT dan anak-anak dilaporkan telah menghilang dari rumah.

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penjualan anak yang melibatkan seorang ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menyita perhatian publik.

Peristiwa ini bahkan mendapat respons dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan yang menyoroti akar persoalan kekerasan dalam keluarga.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang pria bernama Anto (40) melaporkan istrinya, MT (38) ke Polda Sulawesi Selatan.

MT diduga menjual dua anak kandungnya serta satu keponakan kepada pihak lain.

Baca Juga:Jerit Hati Ayah di Makassar: Istri Diduga Tega Jual 4 Anak, Satu Dipanjar Sejak dalam Kandungan

Menanggapi kasus ini, Veronica menilai fenomena kekerasan terhadap anak termasuk dugaan penjualan tidak bisa dilihat secara parsial.

Ia menyebut persoalan ini berkelindan dengan tekanan ekonomi, konflik keluarga, hingga rendahnya pemahaman pengasuhan.

"Dari ujung kekerasan yang terjadi di keluarga, kalau ada orang tua yang melukai anak sendiri, bahkan menjual anaknya sendiri kita bisa melihat mungkin beban keluarga, beban kemiskinan, beban percekcokan, beban ekonomi yang jadi dasar. Juga beban pendidikan" ujarnya saat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 26 Maret 2026.

Menurutnya, dalam setahun terakhir semakin banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terungkap karena korban atau keluarga mulai berani melapor. Hal ini menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperkuat sistem perlindungan.

"Makanya saya bilang kita ga bisa melihat satu per satu. Artinya di setiap daerah ini mejadi challenge kita bahwa begitu banyak masalah yang terjadi," kata Veronica.

Baca Juga:Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar

Veronica menekankan bahwa penanganan kasus tidak cukup dilakukan saat peristiwa sudah terjadi. Ia mendorong pendekatan yang lebih komprehensif, dimulai dari tingkat desa.

Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan, termasuk dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Ketika udah kasus baru lari, Susah. Harus dimulai dari hulu, dari desa, dari keluarga," jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan sebagai subjek pembangunan, terutama karena banyak perempuan yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.

Pemerintah, kata Veronica, tengah mendorong berbagai program berbasis pemberdayaan. Seperti pengembangan kebun pangan lokal, komunitas usaha perempuan, hingga integrasi sektor pertanian dengan dukungan investasi.

Program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan ekonomi keluarga, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial, termasuk dalam pola pengasuhan anak.

"Kita ingin membangun ekosistem yang berkelanjutan, dari pangan, ekonomi, hingga pola asuh. Semua itu saling berkaitan," ujarnya.

Ilustrasi penjualan anak. [Ist]
Ilustrasi penjualan anak. [Ist]

Kronologi Dugaan Penjualan Anak

Kasus yang dilaporkan Anto bermula dari kecurigaannya terhadap keberadaan anak-anaknya yang satu per satu tidak lagi berada di rumah.

Anto mengaku memiliki lima anak. Terdiri dari tiga anak kandung dari pernikahannya dengan MT, serta dua anak sambung.

Kecurigaan pertama muncul saat bayi mereka berinisial AZ yang baru berusia tiga bulan tidak diketahui keberadaannya.

Ia kemudian mendapat informasi dari Ketua RT setempat bahwa bayi tersebut diduga sudah dipesan sejak masih dalam kandungan, dengan uang panjar sebesar Rp1,8 juta.

"Saya dengar dari pak RT katanya sudah ada yang panjar sejak dalam kandungan. Bahkan sempat datang menagih setelah bayinya lahir," kata Anto.

Kecurigaan semakin menguat ketika anak lainnya, berinisial AS juga tidak terlihat selama sekitar dua bulan terakhir. Anto menduga anak tersebut mengalami hal serupa.

Selain itu, ia juga memperoleh informasi bahwa anak sambungnya berinisial AI diduga telah dijual dengan melibatkan pihak keluarga dari istrinya.

Tak hanya itu, Anto mengungkap adanya dugaan transaksi terhadap bayi dari keluarga iparnya.

Bayi tersebut disebut langsung diambil oleh seseorang setelah dilahirkan, dengan nilai transaksi sekitar Rp8 juta.

"Istri saya bilang bayi dari keluarganya itu langsung diambil orang dan sudah dibayar Rp8 juta," ungkapnya.

Istri Menghilang

Sebelum kasus ini terungkap, MT sempat berpamitan untuk pergi ke rumah orang tuanya dengan alasan menghindari sakit di musim hujan. Namun, setelah lebih dari sepekan, ia tidak kunjung kembali.

Saat Anto mendatangi rumah mertuanya, ia mendapati istri dan anak-anaknya sudah tidak berada di sana.

"Saya sudah minta pulang, tapi tidak mau. Saat saya ke rumah mertua, mereka sudah tidak ada," tuturnya.

Merasa ada kejanggalan, Anto akhirnya melaporkan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan pada 2 Maret 2026. Ia berharap anak-anaknya dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.

Kasubdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan, Kompol Zaki Sungkar membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam.

"Iya, betul. Laporan sudah kami terima. Kami masih melakukan pendalaman dan belum bisa menyampaikan banyak hal," ujarnya.

Zaki menegaskan, penyidik berhati-hati dalam menangani kasus ini agar tidak menghambat proses pengungkapan, termasuk mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri atau menyembunyikan jejak.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena menyangkut perlindungan anak dan dugaan tindak pidana perdagangan orang. Aparat penegak hukum pun berupaya mengungkap fakta secara menyeluruh.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini