- Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Sosial bantu tangani banjir Makassar dengan menerjunkan Tim Tagana sejak Rabu, 25 Februari 2026.
- Tim Tagana mendirikan tenda pengungsian darurat, mendistribusikan logistik, serta berkoordinasi dengan Pemkot Makassar untuk penanganan optimal.
- BPBD Makassar mencatat total 878 jiwa dari 239 kepala keluarga terpaksa mengungsi di 15 titik pengungsian dua kecamatan.
Di SD Paccerakkang, Kelurahan Katimbang, tercatat 64 kepala keluarga dengan 236 jiwa.
Sementara itu di Kelurahan Paccerakkang, pengungsi berada di Masjid Lailatul Qadar sebanyak 5 kepala keluarga atau 21 jiwa, di salah satu rumah warga sebanyak 4 kepala keluarga atau 11 jiwa, serta di kos depan SMA 18 sebanyak 3 kepala keluarga atau 13 jiwa.
"Kami sudah kerahkan tim untuk membantu pengungsi dan melaporkan perkembangannya ke pak wali kota. Kita juga berkoordinasi dengan dinas lainnya dalam hal membantu pengungsi," katanya.
Selain itu, di Masjid Nurul Hikmah Bukka Mata terdapat 7 kepala keluarga atau 27 jiwa, di Kantor Lurah Paccerakkang 3 kepala keluarga atau 6 jiwa, di Masjid Ar Ra’mun 15 kepala keluarga atau 54 jiwa, di Masjid Nurul Ikhlas Kodam III 30 kepala keluarga atau 87 jiwa, serta di Masjid Al Ummah 8 kepala keluarga atau 38 jiwa.
Baca Juga:Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah
Sementara itu di Kecamatan Manggala, pengungsi tersebar di Kelurahan Manggala dan Batua. Di Masjid Al Muttaqin, Kelurahan Manggala, tercatat 23 kepala keluarga atau 84 jiwa.
Di Masjid Jabal Nur terdapat 29 kepala keluarga atau 89 jiwa, Posyandu Anyelir menampung 2 kepala keluarga atau 14 jiwa, Masjid Yuda Al Fatih sebanyak 12 kepala keluarga atau 56 jiwa, dan Masjid Al Mukarramah sebanyak 17 kepala keluarga atau 62 jiwa.
Adapun di Kelurahan Batua, tepatnya di Masjid Al Kautsar, tercatat 17 kepala keluarga atau 80 jiwa masih mengungsi.
Fadli Tahar menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan pendataan secara berkala untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi dapat terpenuhi, sekaligus mengoordinasikan langkah-langkah penanganan lanjutan bersama instansi terkait.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri