Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace

Pemerintah akan terus mencermati perkembangan dinamika organisasi tersebut.

Eko Faizin
Minggu, 22 Februari 2026 | 13:30 WIB
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Indonesia membuka kemungkinan untuk keluar dari anggota Board of Peace (BoP).
  • Bergabungnya Indonesia dengan BoP merupakan langkah yang dinilai paling realistis.
  • Indonesia mengklaim berpegang pada komitmen kemanusiaan lewat jalur diplomasi.

Sebelumnya, keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace memang menuai beragam respons.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan langkah tersebut dapat menyeret politik luar negeri Indonesia ke dalam konfigurasi geopolitik yang sensitif.

Dewan Perdamaian yang dipimpin Donald Trump itu disebut-sebut telah diikuti sedikitnya 25 negara, termasuk Israel. Namun, Palestina belum tercatat sebagai anggota.

Dalam struktur organisasi tersebut, Trump memiliki hak veto mutlak. Ia secara konsisten membingkai dewan ini sebagai organisasi internasional baru yang berfokus pada resolusi konflik global.

Indonesia sendiri resmi bergabung bersama tujuh negara dengan mayoritas penduduk Muslim lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Pakistan.

Menanggapi kekhawatiran publik, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan penegasan dalam pertemuan dengan para ulama dari berbagai organisasi masyarakat Islam dan kalangan pesantren di Istana Kepresidenan.

Wakil Ketua Umum MUI, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan, Presiden menegaskan Indonesia tidak akan ragu menarik diri dari Board of Peace jika keanggotaan tersebut bertentangan dengan prinsip perjuangan kemerdekaan Palestina.

"Kalau memang tidak membuat maslahah dalam perkembangan waktu, maka Presiden tidak segan-segan akan keluar dari BoP," ujar Kiai Cholil usai pertemuan tersebut.

Menurutnya, dalam pertemuan itu terdapat kesepakatan prinsipil antara Presiden dan para tokoh ormas Islam. Indonesia, kata dia, tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.

"Bahwa kita dengan Presiden sepakat Indonesia menolak segala bentuk penjajahan karena menurut keyakinan umat Islam dan konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 itu menolak segala bentuk penjajahan," ujarnya.

Presiden juga menegaskan komitmen RI untuk membela kemerdekaan Palestina. Perbedaan pandangan, lanjut Cholil, lebih pada strategi diplomasi yang ditempuh, termasuk keputusan untuk bergabung dalam Board of Peace.

Dengan demikian, posisi Indonesia saat ini berada pada pendekatan pragmatis namun tetap berbasis prinsip.

Pemerintah memilih terlibat aktif dalam forum internasional tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong perdamaian.

Namun, pintu keluar tetap terbuka apabila organisasi tersebut dinilai tidak lagi memberikan manfaat atau bahkan bertentangan dengan kepentingan nasional serta amanat konstitusi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini