Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi

Registrasi kini menggunakan NIK yang diverifikasi melalui pemindaian wajah

Muhammad Yunus
Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:00 WIB
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
Mulai 19 Februari 2026, Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk nomor seluler baru [Suara.com/Telkomsel]
Baca 10 detik
  • Telkomsel akan menerapkan registrasi pelanggan seluler baru berbasis biometrik pengenalan wajah mulai 19 Februari 2026.
  • Registrasi baru mengharuskan WNI memverifikasi NIK melalui pemindaian wajah, selaras Permen Kominfo Nomor 7 Tahun 2026.
  • Pelanggan dapat registrasi di GraPARI atau mandiri secara daring; kartu perdana harus beredar dalam kondisi tidak aktif.

SuaraSulsel.id - Mulai 19 Februari 2026, Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk nomor seluler baru.

Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program SEMANTIK (Senyum Nyaman dengan Biometrik) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital.

Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026, dengan tujuan memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus menekan risiko penipuan digital seperti scam dan phishing.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, mengatakan registrasi biometrik dirancang agar setiap nomor benar-benar terhubung dengan identitas yang sah.

Baca Juga:Respons Warga Makassar soal Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah di 2026

“Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar, sehingga pelanggan lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi digital,” ujarnya.

Apa yang Berubah?

Untuk pelanggan WNI, registrasi kini menggunakan NIK yang diverifikasi melalui pemindaian wajah.

Sementara bagi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan menggunakan NIK anak serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

Kartu perdana juga wajib beredar dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi baru bisa dilakukan setelah data tervalidasi atau terverifikasi.

Baca Juga:Anak Kecanduan Medsos? Menteri Meutya Usul Larangan HP di Sekolah, Setuju?

Pemerintah tetap membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu.

Pelanggan yang sudah registrasi biometrik juga bisa mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka dan meminta pemblokiran jika ada nomor tak dikenal.

Cara Registrasi

Registrasi bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, datang langsung ke GraPARI terdekat hanya dengan membawa KTP.

Petugas akan membantu seluruh proses, termasuk bagi pelanggan tanpa smartphone.

Kedua, registrasi mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan swafoto untuk verifikasi wajah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini