- Komisi IX DPR RI mendorong Kemenkes menjadikan program kesehatan Pemprov Sulsel sebagai percontohan nasional.
- Program Sulsel meliputi insentif bagi dokter spesialis daerah terpencil dan pembangunan rumah sakit regional unggulan.
- Insentif dokter spesialis di Sulsel mencakup gaji Rp30 juta per bulan serta fasilitas pendukung lainnya.
Ia menambahkan, selain pembangunan infrastruktur, pemerintah provinsi juga fokus pada pemerataan tenaga medis, khususnya dokter spesialis.
Menurut Andi Sudirman, puluhan dokter spesialis dikirim ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Para dokter tersebut mendapatkan insentif sebesar Rp30 juta per bulan, serta fasilitas mobil dinas dan rumah dinas.
Para dokter juga hanya bekerja selama tiga hari di lokasi penempatan. Empat hari lainnya dapat dimanfaatkan untuk bekerja dari mana saja, tanpa mengganggu Surat Izin Praktik (SIP).
Baca Juga:Gubernur Sulsel Sidak Pasar: Harga Sembako Relatif Terkendali
"Kenapa begitu? Karena selama ini dokter spesialis menumpuk di Makassar. Insentif ini diharapkan dapat mendorong pemerataan persebaran dokter spesialis hingga ke daerah, tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar," kata Andi Sudirman.