Dari Janji Soekarno Hingga Blokade: Mengapa Tuntutan Provinsi Luwu Raya Mendesak di 2026?

Jalur Trans Sulawesi yang melintasi wilayah Luwu Raya terputus total

Muhammad Yunus
Senin, 26 Januari 2026 | 10:47 WIB
Dari Janji Soekarno Hingga Blokade: Mengapa Tuntutan Provinsi Luwu Raya Mendesak di 2026?
Warga di Luwu, Luwu Utara, Palopo dan Luwu Timur memblokade jalan di pintu perbatasan. Mereka mengecor jalan dan menumbangkan pohon. Menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Blokade total jalur Trans Sulawesi di Luwu Raya menyebabkan terhentinya arus logistik dan kelangkaan BBM.
  • Demonstrasi besar menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya, isu lama yang kini diintensifkan karena rasa ketidakadilan pembangunan.
  • Pemekaran dianggap solusi mengatasi jarak 500 km ke pusat provinsi, meskipun pakar mengingatkan pemekaran bukan jaminan kesejahteraan.

SuaraSulsel.id - Pada Jumat, 23 Januari 2026, jalur Trans Sulawesi yang melintasi wilayah Luwu Raya terputus total.

Sejumlah titik jalan nasional diblokade massa, sebagian dicor, sebagian lain ditutup dengan batang pohon dan ban terbakar.

Arus logistik terhenti. Ratusan kendaraan mengular dan distribusi bahan bakar tersendat.

Aksi itu bukan yang pertama. Namun skalanya kali ini berbeda.

Baca Juga:Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka

Demonstrasi besar berlangsung serentak di Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Hingga Senin, 26 Januari 2026, aksi akan berlanjut di empat daerah tersebut.

Dampaknya pun langsung terasa. SPBU kehabisan stok, harga bensin eceran melonjak hingga Rp50 ribu per liter, dan pasokan bahan pokok terganggu.

Di balik aksi tersebut, satu tuntutan kembali mengemuka dengan cara yang lebih keras dari sebelumnya.

Demonstran menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Baca Juga:Kenapa Luwu Raya Ingin Keluar dari Sulawesi Selatan?

Isu pemekaran Luwu Raya sejatinya bukan barang baru. Wacana ini telah hidup selama lebih dari enam dekade.

Pertama kali muncul pada awal 1960-an, ketika Presiden Soekarno menjanjikan status daerah istimewa bagi Luwu, wilayah bekas kerajaan yang memiliki sejarah politik dan kultural panjang di Sulawesi Selatan.

Sejak itu tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya -- mencakup Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur -- terus muncul tenggelam.

Setiap tahun, pada 23 Januari yang diperingati sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL), deklarasi serupa selalu disuarakan.

Yang berubah pada 2026 adalah intensitas dan bentuk perlawanannya yang jauh lebih besar.

Sejak 5 Januari 2026, gelombang demonstrasi mulai berlangsung secara konsisten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini